Sinergi Pemprov Jatim dan KPPU untuk Kawal Program Jatim Cetar agar Inklusif dan Adil

Biro Perekonomian Setda Jawa Timur melakukan pertemuan strategis dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV Surabaya

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
KPPU
PERTEMUAN STRATEGIS - Perwakilan Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Dedi Haryono dan Dina Stefany, saat melakukan kunjungan ke KPPU Kanwil IV di Surabaya, Kamis (26/6/2025). Keduanya diterima oleh Dyah Paramita, M Afifudin, dan Naufal, dengan tujuan kunjungan untuk memperkuat implementasi Program Korporasi Petani Jawa Timur yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani, ketahanan pangan, serta pengendalian inflasi. 

SURYA.co.id | SURABAYA – Biro Perekonomian Setda Jawa Timur melakukan pertemuan strategis dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV Surabaya, Kamis (26/6/2025).

Pertemuan itu dalam rangka memperkuat implementasi Program Korporasi Petani Jawa Timur yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani, ketahanan pangan, serta pengendalian inflasi.

Pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Dedi Haryono dan Dina Stefany, serta disambut langsung oleh jajaran KPPU Kanwil IV, yaitu Dyah Paramita, M Afifudin, dan Naufal.

Agenda utama yang dibahas adalah penguatan koordinasi dan pengawasan implementasi Program Beras Jatim Cettar, sebagai pilot project nasional dan lumbung pangan strategis Indonesia.

Menurut Dedi, Program Jatim Cetar dirancang untuk mencapai tiga tujuan utama.

"Yaitu meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan daerah, dan menekan inflasi melalui sistem distribusi beras yang terintegrasi dan efisien," kata Dedi.

Distribusi produk dilakukan melalui dua kanal utama, yaitu demand-pull dan cost-push, dengan melibatkan koperasi multi-pihak sebagai inti kelembagaan—menghubungkan petani, pelaku bisnis, dan BUMD dalam satu ekosistem.

Produk beras premium didistribusikan kepada ASN, BLUD, dan BUMD guna menciptakan pasar tetap dan meredam lonjakan permintaan di pasar terbuka.

Sementara itu, untuk masyarakat umum, distribusi dilakukan melalui program Toko Inflasi Daerah (Epik) dengan subsidi logistik yang bersumber dari APBD provinsi.

"Hingga pertengahan 2025, program ini telah memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga pangan, khususnya di kawasan perkotaan," jelas Dedi.

KPPU mengingatkan pentingnya menjaga prinsip persaingan usaha yang sehat, khususnya dalam konteks pemberian subsidi logistik dan distribusi terbatas.

Dyah menilai perlu ada harmonisasi regulasi daerah agar tidak menciptakan eksklusivitas yang berpotensi menutup akses pelaku usaha lain yang kompeten dan efisien.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, KPPU membantu inovasi kebijakan beras cettar supaya inklusif dan berkeadilan bagi seluruh pelaku pasar dan memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat serta kemitraan sehat.

"KPPU juga mendorong agar kebijakan menerapkan kemitraan yang sehat bagi pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah Jatim," pungkas Dyah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved