Berita Viral
Roy Suryo Cs Makin Tersudut, Ketua KPU Solo Nyatakan Ijazah Jokowi Sah dan Beri Bukti ke Polda Metro
Tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widoo atau Jokowi yang dilayangkan Roy Suryo Cs kembali dibantah.
Ia mengklaim memiliki dua alasan kuat untuk mempercayai bahwa ijazah Jokowi tidak asli.
"Ada dua yang kita mau pegangkan, pertama dari keyakinan kita yang disebut oleh Bambang Tri bahwa Jokowi tidak punya ijazah. Kedua, kita dapat informasi pernyataan dari rektor UGM pak Sofyan Efendi bahwa tidak pernah ada yang namanya Jokowi di kehutanan itu. Dari situ kita melacak lagi. Jadi melacak bahwa pernyataan dari tim Solo bahwa mereka tidak punya dokumen untuk dibawa ke KPU, dari situ dibentuk, dibikinlah di Jakarta," ungkap Beathor Suryadi.
Pernyataan Beathor langsung ditanggapi oleh Andi Azwan, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, yang mengaku terlibat langsung dalam kampanye Jokowi-Ahok pada 2012.
"Saya terlibat langsung tahun 2012 sebagai tim kampanye pak Jokowi dan Pak Ahok, saya bagian dari tim sosialisasi kampanye, saya adalah wakil ketua umum Petir Gerindra yang dalam penuasan di sosialisasi kampanye," pungkas Andi Azwan.
Baca juga: 4 Pengakuan Kasek SMAN 6 Surakarta Usai Diperiksa Polisi Soal Ijazah Jokowi: Bukti Otentik, Lulus
Ia mengaku mengenal semua nama yang disebut Beathor, termasuk Widodo, dan menyebut tudingan itu tidak masuk akal.
"Saya mengenal semua apa yang dikatakan bang Beathor itu, mas Anggit, Mas David, mas Widodo, Dani Iskandar, itu adalah teman-teman saya juga. Saya lihat ini enggak masuk akal, Bang Beathor itu mengatakan hal demikian. Karena proses dari Wali Kota kan sudah dilalui, dua periode pula, semua dokumen yang harus dilengkapi di KPU sudah dilampau waktu itu, dan itu tinggal melanjutkan saja di Gubernur DKI itu," tegasnya.
"Saya tidak kenal Bang Beathor, apa yang dikatakan bang Beathor itu teman-teman saya. Kalau saya bilang, ini mau pansos aja, memanfaatkan situasi ini untuk bisa tampil. Karena apa yang diceritakan itu omong kosong," sambungnya.
Terkait sosok Widodo, Andi memberikan bantahan tegas.
"Saya ada di situ (saat Jokowi kampanye tahun 2012), dan tidak ada pembicaraan itu (soal ijazah palsu), saya kan teman baiknya pak Widodo, tidak ada bicara masalah itu. Jadi apa yang dikatakan Bang Beathor itu adalah omong kosong," ucap Andi Azwan.
Pengacara Jokowi: Tak Ada Motif untuk Memalsukan Ijazah
Pengacara Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara, juga ikut menanggapi tuduhan tersebut. Ia menyebut klaim Beathor tidak memiliki dasar hukum.
"Terkait informasi yang beredar seolah-olah Pak Jokowi membuat ijazah palsu di Jalan Pramuka, kami selaku kuasa hukum menilai hal tersebut hanya sekadar informasi yang bersikap bebas dan tidak memiliki nilai pembuktian. Apalagi kalau kita ikuti, seolah-olah itu cerita dari cerita," kata Rivai Kusumanegara.
Baca juga: Rekam Jejak Beathor Suryadi yang Sebut Ijazah Jokowi Pernah Dicetak Ulang, Bikin Roy Suryo Cs Girang
Ia mempertanyakan logika tuduhan tersebut, mengingat Jokowi sudah menjabat sebagai Wali Kota Solo sebelum 2012.
"Juga diikuti cerita tersebut bahwa itu dilakukan tahun 2019 pada saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta. Pertanyaannya adalah lalu apa yang digunakan ijazah pak Jokowi pada saat mengikuti Pilkada Solo yang jauh sebelumnya?" sambungnya.
Rivai menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Jokowi untuk memalsukan ijazah sarjana.
Ketua KPU Solo
Yustinus Arya Artheswara.
ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.