DPRD Jember Parkir Gratis Diawasi, Dishub Berjanji Menindak Jukir Kalau Masih Meminta Uang

Sebatas informasi, uji coba parkir gratis di seluruh ruas jalan Kabupaten Jember sudah berlaku sejak 21 Mei 2025

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/Imam Nahwawi (ImamNahwawi)
MASIH DITARIK - Petugas parkir sedang menata kendaraan di Jalan Kalimantan Jember, Rabu (25/6/2025). DPRD Jember meminta pengawasan parkir gratis dioptimalkan agar tidak ada penarikan uang parkir pada kendaraan yang sudah mendaftar. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - DPRD Jember meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengawasi pelaksanaan program parkir gratis yang digulirkan Bupati Jember, Muhammad Fawait.

 Khususnya untuk mencegah agar para juru parkir (jukir) yang ditunjuk tidak kembali menarik uang parkir dari pemilik kendaraan.

Agung Budiman, anggota Komisi C DPRD Jember mengatakan, pengawasan terhadap kebijakan ini sangat perlu karena program parkir gratis ini berlaku hingga Agustus 2025,

"Harus betul-betul menggratiskan, jangan sampai ada oknum jukir yang menarik uang parkir dengan memaksa, apalagi sampai mengambil petugas di luar area parkir gratis," kata Agung, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, setiap jukir resmi sudah dibayar oleh Dishub Jember, jadi harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. "Karena petugas parkir sudah dibayar sesuai dengan ketentuan, jadi harus bertanggung jawab," kata Agung.

Sebatas informasi, uji coba parkir gratis di seluruh ruas jalan Kabupaten Jember sudah berlaku sejak 21 Mei 2025.

Plt Kepala Dishub Jember, Gatot Triono menegaskan, kalau ada jukir yang memaksa menarik uang kepada pengendara, maka akan disanksi tegas. "Kalau ada yang melanggar akan kami proses. Sanksinya bertahap bisa sampai pemecatan,” kata Gatot.

Mengingat kebijakan parkir gratis ini merupakan arahan langsung Bupati Jember dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

“Kalau ada jukir yang masih menarik uang, laporkan kepada kami. Sertakan lokasi dan waktu kejadian, kalau ada identitas petugas, itu lebih baik,” kata Gatot.

Gatot mengatakan, Dishub Jember rutin menggelar apel serta inspeksi mendadak ke sejumlah titik parkir untuk memastikan uji coba tersebut berjalan lancar.

Selain itu, Gatot mengaku juga menggandeng kepolisian dalam upaya menertibkan jukir liar yang tidak memakai seragam dan tidak terdata di Dishub Jember. “Petugas seperti itu bisa kami anggap ilegal. Kalau terbukti melanggar hukum akan kami serahkan ke pihak berwajib,” imbuhnya.

Gatot ingin masyarakat turut aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan ini, agar semua pihak merasakan parkir gratis guna mencegah adanya pungutan liar di ruang publik. *****
 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved