DLH Bangkalan Sulit Cari TPA, Sekarang Satpol PP Merazia Warga Agar Tidak Buang Sampah Sembarangan

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim menyatakan, persoalan sampah hingga saat ini terus menggelinding menjadi persoalan bersama. 

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Surya/Ahmad Faisol (Ahmad Faisol)
RAZIA PEMBUANG SAMPAH - Seorang warga diminta memungut kembali bungkusan sampah sampah yang dibuangnya di pintu masuk akses Suramadu, Kampung Tangkel, Desa/Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. 

Keberadaan TPS 3R yang digaungkan DLH Bangkalan tidak sebanding dengan semakin tingginya produksi sampah setiap tahunnya. Hingga tahun 2021, produksi sampah di Bangkalan menyentuh 60 ton per hari.

Tumpukan sampah sempat terkonsentrasi di beberapa titik, bahkan Kota Bangkalan ibarat dikepung sampah pada 23 Juli 2023 silam. 

Tumpukan-tumpukan sampah terkonsentrasi di belakang Stadion Gelora Bangkalan, Jalan Letnan Sunarto, hingga di Jalan RA Kartini. Setelah ramai menjadi sorotan warga, DLH kini membuang sampah ke Desa Ombul, Kecamatan Arosbaya.

Bupati Lukman berharap, masyarakat patuh untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di tempat-tempat strategis yang sudah dipasang papan larangan membuang sampah

Seperti papan imbauan yang telah dipasang di kawasan pintu gerbang akses Suramadu, Kampung Tangkel, Kecamatan Burneh.“Sampah ini menjadi persoalan kita bersama, maka masyarakat dan pemerintah harus berkolaborasi agar kota kita bersih dari sampah," kata bupati.

"Kemarin kami sudah membuat penjagaan karena memang harapan kami di semua titik pintu masuk Bangkalan, steril dari sampah. Bahkan bersama pak camat membuat pos penjagaan, agar di situ tidak menjadi titik warga membuang sampah,” pungkasnya.  *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved