Polres Gresik Tembak 3 Anggota Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Lintas Provinsi

3 anggota komplotan pencuri modus ganjal ATM yang sudah beraksi di puluhan TKP, ditembak polisi Kabupaten Gresik, Jatim.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
KASUS GANJAL ATM - Para tersangka pencurian modus ganjal ATM saat diringkus Satreskrim Polres Gresik. Para tersangka ditampilkan dalam pers rilis di Mapolres Gresik, , Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin (23/6/2025). 3 dan 5 tersangka ditembak, karena melawan saat hendak diamakankan. 

Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka ternyata sudah beraksi di 48 TKP mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

3 tersangka kasus ganjal ATM tersebut diberi tindakan tegas terukur atau ditembak, karena melawan saat hendak diamakankan.

"Tiga tersangka terpaksa kami beri tindakan tegas terukur, karena melawan petugas dan melarikan diri saat diamankan petugas," tegas Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (23/6/2025).

Ia mengungkapkan, bahwa modus yang digunakan dengan mengganjal ATM pakai tusuk gigi, sehingga ATM tidak bisa masuk ke mesin.

"Saat menemui sasaran, salah satu tersangka kemudian pura-pura membantu dan ternyata menggantinya dengan ATM rusak. Satu tersangka lagi berada di belakang korban untuk menghafal pin ATM korban. Korban kemudian diarahkan mengurus ke bank ATM tersebut. Dan tersangka menguasai ATM korban dan menguras saldo korban," beber AKBP Rovan.

Barang bukti yang diamankan meliputi 50 kartu ATM dari berbagai bank, dua unit mobil Avanza dan Innova, 21 pasang plat nomor kendaraan, obeng, cutter dan gergaji.

Kemudian pemotong kuku, rompi, topi serta wadah tusuk gigi. 

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

"Imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada apabila melakukan transaksi melalui mesin ATM. Dan apabila pada saat melakukan transaksi di mesin ATM, selalu berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar dan jangan pernah memberikan kartu ATM dan juga PIN kepada orang lain," imbau AKBP Rovan. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved