Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Gresik Kota Baru, Hasilnya Buat Berfoya-foya
Komplotan pencuri modus ganjal ATM yang ditembak anggota Polres Gresik, Jatim, disebut suka berfoya-foya. Sudah beraksi di 48 TKP lintas provinsi
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Komplotan pencuri modus ganjal ATM yang ditembak Polres Gresik, disebut suka berfoya-foya. Uang hasil menguras ATM korban dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Mereka nekat beraksi di gerai ATM yang ada di minimaket Jalan Jawa Gresik Kota Baru (GKB), di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).
"Terkait uang hasil yang dilakukan ini, digunakan foya-foya, dibagi, peran masing-masing dua pelaku residivis mendapat bagian kebih banyak. jadi buat foya-foya dan digunakan kepentingan pribadi," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (23/6/2025).
5 orang tersangka berinisial D (49) warga Ciamis, Jawa Barat. YS (34) dan GS (32) warga Lampung Utara, BHDS (29) warga Banyumas serta BR (34), warga Tulang Bawang Barat, Lampung.
Dua orang di antaranya adalah residivis, yaitu tersangka YS dan D.
Baca juga: Polres Gresik Tembak 3 Anggota Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Lintas Provinsi
Mereka melaksanakan aksinya di 48 TKP (tempat kejadian perkara) lintas Provinsi.
Rinciannya, di Pekalongan 1 kali TKP, Bekasi 1 kali TKP, Surabaya 7 kali TKP, Gresik 1 kali TKP dan Malang Kota 1 kali TKP.
Madiun 3 kali TKP, Bogor 12 kali TKP, Bandung 10 kali TKP, Cirebon 2 kali TKP, Surakarta 4 kali TKP, Caruban 4 kali TKP dan Karanganyar 1 kali TKP serta Batu 1 kali TKP
Peran tersangka D bertugas mengintip dan penunjuk jalan, tersangka GS mengawasi bagian depan, YS mengganjal dan menukar kartu ATIM, BH dan BR bertugas sebagai driver.
Komplotan ini kerap mengelabuhi petugas dengan mengganti plat nomor mobil yang mereka kendara setiap kali beraksi.
Selama ini mereka dalam pantuan tim Resmob Satreskrim Polres Gresik, pada pekan lalu tim mendeteksi keberadaan komplotan ini ada di Kota Madiun. Tak butuh waktu lama untuk meringkus mereka.
"Lima tersangka kami amankan pagi harinya, tiga di antaranya dilakukan tindakan tegas terukur, karena mencoba lari dan melawan petugas," tegas AKBP Rovan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.