Aturan Jam Malam Anak Surabaya

Lagi-lagi Mirip Gebrakan Dedi Mulyadi, Wali Kota Surabaya Cak Eri Terapkan Jam Malam untuk Anak Muda

Lagi-lagi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerapkan kebijakan baru yang mirip dengan gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

|
Kolase Kompas.com dan Pemkot Surabaya
JAM MALAM - Kolase foto Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wali Kota Surabaya. Eri Cahyadi. 

Misalnya, ketika anak berpamitan ke rumah teman maka orang tua harus mengetahui alamat lengkap dan detail keberadaan anak.

Jika ditemukan anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, tindakan akan diambil.

Baca juga: Setelah Barak Militer, Ini Alasan Dedi Mulyadi Tegas Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar

Namun, Pemkot Surabaya tidak akan mengganggu anak-anak yang sedang mengikuti kegiatan belajar seperti les.

“Mereka yang kedapatan berkumpul di pinggir jalan, akan kami amankan, dan orang tua akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Pertemuan dengan orang tua dan anak akan didokumentasikan sebagai bentuk efek jera,” katanya.

Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Airlangga ini menegaskan peran krusial orang tua dalam membimbing anak-anak mereka. Tanpa asuhan yang baik, maka berpotensi menimbulkan kenakalan remaja.

“99 persen kasus tawuran dan konsumsi minuman keras pada anak seringkali disebabkan oleh faktor keluarga, seperti perceraian atau kekerasan dalam rumah tangga, serta hilangnya kontak antara orang tua dan anak. Inilah esensi dari penerapan jam malam yang kami maksud," terangnya.

Hal tersebut akan berjalan seiring dengan patroli keliling. “Empat tahun terakhir, kelalaian dalam pengawasan menyebabkan kembali maraknya kenakalan remaja, bahkan hingga pencurian sepeda motor. Ini menandakan pentingnya mengaktifkan kembali budaya pos kamling dan semangat gotong royong yang telah menjadi ciri khas arek-arek Suroboyo, meskipun kita hidup di era modern dan menjadi kota dunia," imbuhnya.

Sosialisasi nantinya akan dilakukan dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan. Sehingga, dukungan keluarga dapat maksimal.

“Apabila ada anak-anak yang kedapatan berkeliaran di jalan tanpa tujuan jelas, akan kami amankan. Ini bukan untuk menghukum, melainkan untuk mengetahui keberadaan orang tua mereka. Kami ingin mempertanyakan, mengapa orang tua tidak mencari anak mereka?,” ujarnya.

Mirip Gebrakan Dedi Mulyadi

Setelah sukses dengan program barak militer, Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan dengan mengesahkan aturan jam malam.

Surat Edaran (SE) tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik, sudah dikeluarkan Pemprov Jabar dengan nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025. 

"Itu diluncurkan dulu. Nanti kita diluncurkan programnya," ujar Dedi Mulyadi, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jabar.

Setelah diluncurkan, program tersebut akan dipantau dan dilakukan evaluasi untuk melihat efektifitasnya.

"Setelah itu, kita lihat perjalanannya," ucapnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved