Aturan Jam Malam Anak Surabaya

Aturan Jam Malam Anak di Surabaya Resmi Diberlakukan, Cak Eri Bentuk Satgas Tiap RW

Aturan jam malam anak di Surabaya resmi diberlakukan, Pemerintah Kota Surabaya akan bentuk satgas di setiap RW. 

|
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Pemkot Surabaya
PENGARAHAN JELANG OPERASI - Petugas gabungan melakukan koordinasi sebelum merupakan operasi. Rencananya, Pemerintah Kota Surabaya akan menerjunkan tim yang berkeliling melakukan pengawasan aturan jam malam bagi anak di bawah umur. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi memberlakukan aturan jam malam anak di Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga mengajak orang tua untuk sama-sama melakukan pengawasan.

Rencananya, pemkot juga akan menerjunkan tim yang akan berkeliling melakukan pengawasan. Termasuk, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di setiap Rukun Warga (RW).

"Jam malam kami membentuk Satgas. Satgas itu nanti akan terbentuk di setiap RW, kami buatkan SK yang masing-masing nanti per RW. Setelah itu siap, maka kami akan turun (kegiatan operasi)," ujar Wali Kota Cak Eri, Rabu (2/7/2025).

Petugas juga akan menyisir sejumlah lokasi, yang biasanya menjadi tempat anak-anak berkumpul. 

Baca juga: Aturan Jam Malam Anak di Surabaya Diberlakukan Mulai Rabu Besok, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Petugas akan memberikan tindakan, apabila menemukan anak yang berpotensi melakukan kenakalan remaja. 

"Kalau ada yang boncengan bertiga, laki-laki dan perempuan tidak pakai helm, dan yang perempuan duduk di tengah, itu yang kami tertibkan," tegas Cak Eri.

"Juga, untuk anak yang pacaran di taman malam-malam, itu orang tuanya tahu atau tidak? Itu yang akan kami amankan dan kami antar ke orang tuanya," imbuhnya.

Menurut Cak Eri, penegakan aturan jam malam di Surabaya ini, merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, sekolah dan keluarga.

Ia kembali menegaskan, bahwa membangun Kota Surabaya dilakukan secara gotong royong dengan semangat budaya Arek Suroboyo.

Upaya ini, bertujuan melindungi anak-anak dari potensi risiko negatif ketika berkegiatan di luar rumah tanpa pengawasan orang tua. 

Baca juga: Aturan Jam Malam di Surabaya, Polisi Siap Jemput Anak yang Keluyuran

"Jadi ini membangunnya berbarengan, tidak sendiri-sendiri. Karena Surabaya ini dibangun dengan budaya Arek Suroboyo," ucap Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.

Cak Eri juga menyatakan, tidak akan ada sanksi administratif bagi anak yang terjaring operasi. 

Sebaliknya, mereka yang terjaring akan langsung diserahkan kepada orang tua atau Satgas di lingkungan RW setempat untuk mendapatkan pembinaan.

"Kami kasih ke orang tuanya. Karena tidak bisa pemerintah melakukan sendiri. Jadi perubahan-perubahan budaya itu dilakukan bersama orang tua, sekolah, lingkungan dan pemerintah," jelas Cak Eri.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved