Aturan Jam Malam Anak Surabaya

Warga Harap Razia Jam Malam Anak Juga Sasar Balap Liar di Beberapa Titik di Surabaya

razia jam malam anak di Surabaya menuai kritik, lantaran banyak warga heran mengapa razia tidak juga membasmi balap liar

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
surya/tony hermawan
BALAP LIAR - Ilustrasi puluhan anak muda ditangkap karena terlibat aktivitas balap liar di Jalan Argopuro Surabaya. Warga berharap razia jam malam anak juga membasmi aksi balap liar. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pekan pertama penerapan razia jam malam anak di Surabaya, berhasil mengamankan sejumlah anak-anak usia di bawah 18 tahun karena keluyuran saat larut malam.

Namun, razia ini juga menuai kritik, lantaran banyak warga heran mengapa razia tidak juga membasmi balap liar, seperti di Kawasan Jalan Adityawarman hingga Jalan Mayjend Sungkono.

"Ganggu sekali jalan itu penuh kayak orang mau tawuran, belum lagi suara bising knalpot brong. Baru buyar subuh, kabarnya kan sudah mulai berlaku jam malam tapi kok gak sekalian keliling ke Adityawarman," kata Adit, salah seorang warga.

Bukan hanya Adit, Nizam Ramadhan, warga Manukan, juga menyoroti balap liar di Surabaya.

Masalah ini selalu ada. Namun, pelaku-pelaku seakan tak pernah jera.

Ia mencontohkan area depan Masjid Dorowato yang hampir setiap akhir pekan menjadi arena balap liar.

"Kalau malam keluar cari makan, sepanjang jalan banyak motor yang siap balapan liar, suasananya seperti mau tawuran," ujarnya.

Nizam berharap razia jam malam bagi anak sebaiknya juga menjangkau balap liar.

Sebab razia tersebut kabarnya melibatkan pasukan gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, dan TNI.

Menurutnya, jika pasukan gabungan ini juga menyasar balap liar, dan menerapkan tindakan tegas kemungkinan besar para pelaku berpikir dua kali untuk mengulangi lagi.

"Kalau bisa ya, buat operasi tapal kuda,  semua akses jalan rawan balapan liar dikepung. Kalau tertangkap, beri sanksi tegas supaya takut untuk mengulangi aksinya," tambah Nizam.

Perlindungan
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pembatasan jam malam anak bukan bertujuan mengekang hak anak, melainkan bentuk perlindungan dari potensi aktivitas negatif di malam hari.

"Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Setiap perbuatan yang positif, maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri ingin melindungi generasi muda dari bahaya kekerasan, pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba, termasuk pula mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi-aksi kriminal seperti tawuran dan geng motor.

“Hari ini yang kita lakukan adalah pembatasan agar anak-anak kita terlindung dari kekerasan, dari tempat-tempat yang bisa menyebabkan kegiatan negatif. Jadi, saya nyuwun tulung (minta tolong), kita bekerjanya dengan hati, mahabbah dan cinta,” tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved