Berita Viral

4 Fakta Siswi MAN 1 Tegal Kena Sanksi Usai Juarai Lomba Renang, Kemenag Jawab Tegas: Tak Ada Kaitan

Terungkap fakta sebenarnya tentang kabar viral siswi MAN 1 Tegas kena sanksi usai menjuarai lomba renang. Begini kata Kemenag.

Tribun Jateng/Desta Laila
SISWA DISANKSI - Ilustrasi gerbang MAN 1 Tegal. Terungkap Fakta Siswi MAN 1 Tegal Kena Sanksi Usai Juarai Lomba Renang. 

"Jika ada pemberitaan yang menyebut hal tersebut, kami pastikan hoaks," ungkap Hj Aenul kepada Tribunjateng.com, Jumat (20/6/2025). 

Menurut Hj Aenul, tidak ada siswi yang dikeluarkan dari sekolah karena permasalahan baju renang atau sebagainya.

Namun siswi bersangkutan, dikatakan Hj Aenul, memang telah melakukan pelanggaran tata tertib kedisiplinan sekolah. 

Di MAN 1 Tegal memiliki tata tertib dan aturan baik dari perilaku, cara berpakaian, kegiatan belajar mengajar, dan lain sebagainya. 

Selain itu, sesuai tata tertib terdapat tim kedisiplinan yang bertugas membuat siswa-siswi berakhlak baik sesuai tujuan utama pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN). 

Peristiwa tersebut terjadi sebelum Asesmen Sumatif Akhir Tahun atau ASAT.

Tetapi pihak sekolah masih memberi kesempatan kepada siswi tersebut untuk mengikuti sampai selesai. 

Hal itu dilakukan karena ada proses yang dilakukan seperti membimbing siswi, panggilan orangtua sampai tiga kali, dan mengunjungi rumah dari siswi (yang saat itu kelas XI hendak naik ke kelas XII). 

"Dalam rapat pleno kami masih membantu agar anak ini bisa naik kelas XII."

"Tapi karena ada pelanggaran kedisiplinan yang tidak bisa kami jelaskan secara detail, siswi ini tetap naik kelas, namun kami kembalikan ke orangtua," jelas Hj Aenul. 

Hj Aenul menuturkan, pada Selasa (17/6/2025), orangtua siswi dipanggil ke sekolah untuk memberi kabar dan bertujuan agar orangtua mempersiapkan diri untuk mencari sekolah baru. 

"Intinya siswi ini tetap naik kelas XII, tapi tidak di sini lagi (MAN 1 Tegal) karena sudah kami kembalikan ke orangtua, ada masalah kedisiplinan," tegas Aenul. 

3. Hasil Mitigasi Kemenag Kabupaten Tegal

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, HM Aqsho menuturkan, sudah mengetahui kasus yang viral di beberapa akun media sosial. 

"Dari hasil mitigasi, informasi viral itu tidak sepenuhnya benar."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved