Status BPJS Kesehatan Tidak Aktif, 4 ODGJ Tulungagung Batal Berobat ke RSJ Lawang

“Saat dicek, ternyata ada statusnya yang tidak ditanggung. Artinya pasien itu tidak lagi masuk skema PBI,” ujar Heru.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
DIKIRIM KE RSJ - Petugas Dinkes Tulungagung membimbing ODGJ masuk bus yang akan membawa mereka ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Malang, Jumat (20/6/2025). Ada 2.245 orang mengalami gangguan jiwa berat, separonya membutuhkan perawatan di RSJ. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung kembali mengirim Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Malang, Jumat (20/6/2025). 

Dari 18 ODGJ yang sudah terdata, 5 di antaranya batal dikirim sehingga hanya ada 13 ODGJ. Dan pengiriman ODGJ ini adalah gelombang ke-31 sejak tahun 2024.

“Semalam ada 20 orang yang pulang dari RSJ Lawang. Hari ini kami kirim lagi 13 orang,” jelas Sub Koordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung, Heru Santoso.

Sedangkan dari 5 orang yang batal berangkat, 1 di antaranya karena tidak ditemukan atau menghilang. Sementara 4 lainnya terkendala dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Heru mengungkapkan, pembiayaan pengobatan ke RSJ Lawang ini memang ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Mayoritas kepesertaan para ODGJ ini adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah, karena mereka berasal dari keluarga kurang mampu.

“Saat dicek, ternyata ada statusnya yang tidak ditanggung. Artinya pasien itu tidak lagi masuk skema PBI,” ujar Heru.

Bahkan ada seorang ODGJ yang status keanggotaannya menunggak dan muncul denda Rp 2,4 juta. Dengan status ini maka pasien dipulangkan dari RSJ karena keluarga tidak mampu membayar denda.

Dinkes lantas berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar status kepesertaan para ODGJ ini bisa diaktifkan kembali, sehingga mereka bisa berobat.

Kepesertaan mereka nonaktif karena iuran PBI dari pemerintah memang terbatas, sehingga ada yang dialihkan ke pihak yang lebih membutuhkan. 

“Sebenarnya jika mereka mengakses layanan di Puskesmas, maka pengobatannya gratis atau tanpa biaya. Tetapi jika mereka harus rawat inap, BPJS Kesehatan yang bisa menanggung,” tegas Heru.

Dinkes Tulungagung mencatat ada 2.245 warga yang mengalami gangguan kejiwaan berat. Dari angka ini, diperkirakan setengahnya membutuhkan perawatan di RSJ.

Sejak awal program ini dilaksanakan, Dinkes Tulungagung telah mengirim 900 kuota. Di antara mereka ada yang dikirim ulang karena kondisinya membaik, sehingga jika dihitung jumlahnya sekitar 479 orang.

Pengiriman ODGJ ke RSJ ditargetkan membuat mereka bisa mandiri mengurus diri sendiri. Namun program ini masih terkendala sikap keluarga yang kurang peduli, di antaranya tidak ada yang menjadi pengawas minum obat.

“Selain itu masih ada stigma sangat kuat kepada ODGJ. Mereka masih belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat, termasuk keluarganya sendiri,” tandas Heru. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved