Berita Viral
Nasib Apes Pria di OKI Nagih Utang Malah Ditangkap Polisi, Gertak Korban Pakai Senjata Api Rakitan
Sungguh apes nasib H (44), pria di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Niatnya nagih utang, ia kini malah ditangkap polisi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sungguh apes nasib H (44), pria di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Niatnya nagih utang, ia kini malah ditangkap polisi.
Penyebabnya gara-gara H nagih utang sambil menodongkan senjata api rakitan ke si pengutang.
Si pengutang pun trauma meski itu cuma gertakan.
Ia pun melaporkan H ke Polres Ogan Komering Ilir.
H pun diringkus Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir karena mengancam korban dengan senjata api rakitan (senpira).
Tindakannya termasuk melanggar KUHP dan undang undang darurat nomor 12 tahun 1952 dengan pasal berlapis tentang tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata api tanpa ada izin.
Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/6/2025) jam 15.30 WIB di area perkebunan Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI.
"Kejadian bermula pelapor sedang berada di lokasi berbincang dengan mandor. Tiba-tiba datang seorang pria berinisial H (44) bersama istrinya menggunakan mobil," ujar Iptu Rio sewaktu dikonfirmasi pada Kamis (19/6/2025) siang, melansir dari Tribun Sumsel.
Setelah berhenti di depan pelapor, istri pelaku langsung turun dan menagih utang kepada pelapor dengan nada tinggi.
Selanjutnya, pelaku H turun dari mobil dan secara mengejutkan menodongkan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol ke arah pelapor sambil mengucapkan 'idak nak bayar utang lagi kau? (tidak mau bayar utang lagi kamu?-red)".
"Setelah melakukan ancamannya, pelaku menyelipkan senpira ke pinggangnya lalu pergi bersama istrinya meninggalkan lokasi," paparnya.
Akibat kejadian ini, pelapor merasa trauma dan segera melaporkan insiden ke kepolisian guna diproses sesuai hukum berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 18.30 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI segera bergerak ke lokasi.
Tim melakukan pengintaian pos jalan poros perusahaan PT PSM.
Tidak lama berselang, mobilnya melintas dan anggota langsung melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap pelaku.
"Dari hasil penggeledahan didapati sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir amunisi kaliber 5.56 mm dan buah senjata tajam,"
"Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Selain itu, Iptu Rio menyampaikan bahwa Polres OKI akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan jiwa.
"Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan. Polres OKI berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih yang menggunakan senjata api ilegal," pungkasnya.
Ditagih Utang Mengamuk
Masalah utang memang kerap menimbulkan masalah baru. Seperti yang terjadi di Gresik.
Teguh Ardi Santoso, pria berusia 28 tahun diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Warga Jalan Harun Tohir, Pulopancikan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) itu diamankan saat hendak kabur di Terminal Bunder Gresik.
Aksi penangkapan tersebut sempat terekam kamera warga yang hendak menunggu bus. Video amatir tersebut viral di media sosial.
Dua anggota Resmob membawa pelaku menggunakan sepeda motor di area terminal.
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi, saat korban AN (21) warga Masangan, Bungah, dan pelaku bertemu diduga membicarakan masalah utang piutang.
Saat itu, mereka bertemu di sebuah warung kopi di Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik.
Saat bertemu, korban dan pelaku sempat cekcok dan tiba-tiba korban dipukul sebanyak satu kali dengan menggunakan gelas kopi mengenai bagian mata korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di sekitar mata hingga berdarah, kemudian melapor ke Polres Gresik dan korban dibuatkan visum.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, mengatakan jika pihaknya melakukan penyelidikan usai memeriksa sejumlah saksi dan mendapat identitas pelaku.
Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Resmob Polres Gresik bergegas mencari pelaku yang posisinya berada di Terminal Bunder, Sabtu (17/5/2025).
Mengetahui adanya pelaku berada di sana dan pelaku berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku langsung kami amankan di Terminal Bunder, diduga akan kabur dan mau cari tempat pelarian selanjutnya," ujar Andi, Senin (19/5/2025).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pecahan gelas yang dipakai untuk menganiaya korban.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan dijerat pasal 351 KUHP," imbuh Andi.
berita viral
utang
Ogan Komering Ilir
Sumatera Selatan
Polres OKI
Nagih Utang Malah Ditangkap Polisi
senjata api rakitan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Duduk Perkara Salsa Erwina Berani Tantang Debat Ahmad Sahroni, Tak Gentar Meski Keluarga Didatangi |
![]() |
---|
BGN Sampai Cek Langsung Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Ternyata Ini Risiko dan Bahayanya |
![]() |
---|
Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Nafa Urbach yang Janji Akan Serahkan Semua Untuk Rakyat |
![]() |
---|
Rekam Jejak Salsa Erwina yang Gertak Ahmad Sahroni Usai Kabar Keluarganya Didatangi, Jabatannya Top |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Puspita Aulia, Istri Ilham Pradipta Bos Bank Plat Merah Usai Suami Tewas Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.