Demo Sopir Truk Lumpuhkan DPRD Bojonegoro, Bentangkan Spanduk 'ODOL Dipidana, Pungli Dipiara'
para pengusaha dan sopir sepakat untuk tidak menerima muatan serta tetap berada di rumah atau basecamp masing-masing.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Aksi protes para sopir truk dan angkutan logistik terjadi serempak di berbagai daerah di Jatim, Kamis (19/6/2025).
Mereka menyatakan keberatan atas operasi angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap justru merugikan ekonomi.
Puluhan sopir truk ekspedisi dan pelaku usaha jasa angkutan logistik dari berbagai komunitas itu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Bojonegoro.
Akibat aksi itu, Jalan Vetaran di depan DPRD Bojonegoro nyaris lumpuh, karena dipenuhi kendaraan truk yang diparkir.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang dilakukan oleh komunitas ekspedisi dan logistik se-Jawa Timur sebagai bentuk protes terhadap berbagai persoalan di lapangan yang hingga kini belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Massa aksi yang datang dengan kendaraan masing-masing tampak membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta ungkapan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah.
Khususnya terkait revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 yang tengah digodok.
Dalam spanduknya ada pesan menohok untuk pemerintah bertuliskan 'Odol dipidana, pungli dipiara, korupsi dibiarin aja'. Pesan ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang dinilai tidak becus menangani masalah di lapangan yang menjadi tantangan para sopir.
Aksi ini merupakan lanjutan dari mogok kerja nasional yang telah dilakukan selama dua hari sebelumnya, yakni pada 17–18 Juni 2025.
Selama masa mogok, para pengusaha dan sopir sepakat untuk tidak menerima muatan serta tetap berada di rumah atau basecamp masing-masing.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Ahmad Irsadi, menegaskan bahwa aksi damai ini membawa enam tuntutan utama.
Di antaranya adalah penghentian razia truk ODOL, penetapan regulasi resmi terkait ongkos angkut logistik, revisi UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, pemberian perlindungan hukum kepada para sopir, pemberantasan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli), serta penegakan hukum yang adil dan setara.
“Kami ingin pemerintah hadir dan tegas dalam memberantas premanisme serta pungli di jalanan. Selain itu, para sopir butuh perlakuan hukum yang setara dan tidak diskriminatif,” tegas Ahmad di tengah orasi.
Aksi ini sempat menyebabkan kemacetan di Jalan Veteran, tepat di depan kantor DPRD Bojonegoro. Puluhan truk bak terbuka terparkir di depan gerbang masuk kantor wakil rakyat tersebut.
Meski demikian, aksi tetap berlangsung tertib dan kondusif hingga perwakilan massa diterima secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, dalam sebuah pertemuan di ruang rapat gedung legislatif.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan sopir dan pengusaha logistik menyampaikan aspirasi dan berharap agar tuntutan mereka dapat diteruskan ke pemerintah pusat untuk segera ditindaklanjuti.
Mereka berharap ada kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan usaha dan kesejahteraan para pelaku di sektor angkutan logistik. ****
Over Dimensi dan Over Loading (ODOL)
sopir truk protes larangan ODOL
demo ODOL di Bojonegoro
DPRD Bojonegoro
demo truk lumpuhkan Bojonegoro
desak razia ODOL dihentikan
aturan ODOL rugikan sopir
Bojonegoro
Ojol di Bojonegoro Menggelar Doa Bersama dan Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Ratusan Santri Berhamburan, Kebakaran Mendadak Terjadi di Lantai 2 Ponpes At Tanwir Bojonegoro |
![]() |
---|
Ibu Guru di Bojonegoro Meninggal Dunia Saat Ikuti Jalan Merdeka, Tiba-tiba Jatuh Saat Akan Start |
![]() |
---|
Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,51 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Senilai Rp12,6 Miliar |
![]() |
---|
Bukti Keseriusan Pemkab Bojonegoro Renovasi Stadion Letjen H Soedirman Berstandar Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.