Lelang Jabatan Sekda Bojonegoro Diperpanjang Akibat Pendaftar Hanya 2 Orang

Lelang jabatan atau rekrutmen terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Jatim, diperpanjang 7 hari.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Misbahul Munir
LELANG JABATAN - Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (19/9/2025). Lelang jabatan atau rekrutmen terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro diperpanjang, karena jumlah pendaftar belum memenuhi syarat minimal. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Lelang jabatan atau rekrutmen terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), diperpanjang 7 hari.

Karena, hingga batas akhir pada Kamis (18/9/2025) pukul 23.59 WIB, hanya 2 pejabat yang resmi mendaftarkan diri mengikuti seleksi jabatan Sekda Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto membenarkan hal itu. 

Menurutnya, berdasarkan situs ASN Karier, terdapat dua pejabat yang resmi mendaftar. Yakni, Edi Susanto yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Bojonegoro, serta Sekretaris DPRD Kota Blitar, Eka Atikah.

"Baru dua yang daftar, Pak Edi Susanto dan Bu Eka Atikah, Jadi keduanya sama-sama berlatar belakang sekretaris DPRD, hanya berbeda daerah,” jelas Hari, Jumat (19/9/2025) dini hari.

Baca juga: Jelang Penutupan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Bojonegoro, Tak Seorang ASN Pun yang Mendaftar

Meski sudah ada dua pendaftar, Hari menjelaskan, proses lelang jabatan ini belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sebab, sesuai aturan seleksi jabatan Sekda minimal harus diikuti oleh empat peserta. 

Karena itu, panitia seleksi akan memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari ke depan.

"Karena jumlah pendaftar belum memenuhi syarat minimal, sehingga diperpanjang 7 hari," tutup alumnus IPDN itu.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved