Berita Viral
Rekam Jejak Edy Rahmayadi yang Urus Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Pada 2022, Kini Dikembalikan
Inilah sosok Edy Rahmayadi, mantan Gubernur Sumatera Utara yang mengurus soal pemindahan 4 pulau Aceh ke dalam wilayahnya, tiga tahun silam.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Edy Rahmayadi, mantan Gubernur Sumatera Utara yang mengurus soal pemindahan 4 pulau Aceh ke dalam wilayahnya, tiga tahun silam.
Nama Edy Rahmayadi diungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam konferensi pers ihwal polemik 4 pulau Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, pada Selasa (17/6/2026).
Terungkapnya peran Edy Rahmayadi ini membantah tudingan bahwa 4 pulau Aceh itu dipindah ke Sumut sebagai hadiah untuk Jokowi.
Tito Karnavian menerangkan, pada tahun 2008, pernah dilakukan verifikasi pulau-pulau di Indonesia, di antaranya untuk Aceh dan Sumatera Utara.
Baca juga: Isi Lengkap Surat Kesepakatan Muzakir Manaf dan Bobby Nasution soal Polemik 4 Pulau Dimiliki Aceh
Di tahun itu 4 pulau yang kini menjadi polemik itu tidak masuk dalam cakupan wilayah provinsi Daerah Istimewa Aceh.
"Ada namanya, tapi koordinat ada di gugusan pulau Banyak," kata Tito dalam jumpa pers tersebut.
Kemudian pada tahun 2009, gubernur aceh saat itu tidak memasukkan 4 pulau itu dalam provinsi Aceh, tapi adanya di gugusan pulau banyak.
Sementara surat dari gubernur Sumatera Utara, memasukkan 4 pulau ini dalam cakupan kabupaten Tapanuli Tengah.
"Ini suratnya ada," kata Tito.
Lalu, pada tahun 2017, dari provinsi Aceh, mengirimkan surat keberatan untuk 4 pulau ini masuk ke Kabupaten Singkil, Aceh, tapi tanpa koordinat.
Tahun 2022, ketika diterbitkan keputusan Mendagri pertama, badan informasi geospasial, memasukkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Di Tahun 2022 ini dengan adanya Kepmendagri tentang adanya pencakupan 4 pulau ini ke wilayah Tapanuli Tengah waktu itu Gubernur Aceh pak Nova dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keberatan dengan menunjukan data historis dan dokumen-dokumen," katanya.
Tito mengatakan salah satu dokumen yang sangat penting dokumen yakni surat kesepakatan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar.
"Yang diberikan salah satunya adalah surat dokumen kesepakatan 2 gubernur, yang disaksikan menteri saat itu Pak Rudini. Ditandatangani Pak Gubernur Aceh saat itu Pak Ibrahim Hasan sementara dari Sumut Raja Inal Siregar, ini dokumen fakta," ujarnya.
"Yang intinya untuk batas wilayah di poin nomor 3 batas wilayah untuk Tapteng dan Aceh (Provinsi) itu mengacu kepada Staats Blaad No 604 Tahun 1908 dan peta topografi TNI AD tahun 1978," kata Tito Karnavian menambahkan.
Dengan adanya peta ini Kemendagri mempertimbangkan kemungkinan 4 pulau masuk ke Aceh.
"Namun saat itu dokumennya hanya fotocopy, kita tahu dokumen foto copy dalam masalah hukum mudah sekali untuk dipatahkan," katanya.
Sejak tahun 2022 di masa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kemendagri dan pihak terkait melakukan pengkajian hingga akhirnya memutuskan 4 pulau Aceh masuk Sumut.
Namun belakangan, keputusan ini kemudian dibatalkan setelah terjadi polemik.
"Oleh karena itu kesepakatan tahun 2022, setelah ada data baru ini semua pihak Sumut, Aceh, Kemendagri dan juga dari Pemerintah Pusat yang lain, yang masuk dalam Tim Pembakuan Rupabumi, sama-sama mencari dokumen ini," tukasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025. Pengumuman disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang hadir bersama sejumlah pejabat tinggi negara.
Dalam pernyataannya, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo diambil usai rapat terbatas yang digelar pada hari yang sama, membahas detail administratif dan historis dari keempat pulau tersebut.
"Rapat terbatas digelar untuk mencari solusi terhadap dinamika seputar status administratif empat pulau yang berada di perbatasan Sumut dan Aceh,” ujar Prasetyo seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Prasetyo, kajian teknis dan administratif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi bahan utama pertimbangan dalam mengambil keputusan tersebut.
Presiden Prabowo disebut mencermati semua laporan dan dokumen pendukung sebelum mengumumkan hasil akhir.
"Presiden menyatakan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh,” tandas Prasetyo
Rekam jejak Edy Rahmayadi

Melansir dari Tribunnewswiki, Letnan Jenderal TNI (Purn) Edy Rahmayadi adalah seorang purnawirawan perwira TNI AD yang menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara sejak 5 September 2018.
Edy Rahmayadi lahir di Sabang, Aceh pada 10 Maret 1961.
Ayah Edy Rahmayadi, Rahman Ishaq merupakan anggota TNI dengan pangkat terakhir sebagai Kapten.
Edy Rahmayadi menempuh pendidikan menengahnya di SMA Negeri 1 Medan.
Edy Rahmayadi juga sempat menempuh pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) pada 1979.
Edy Rahmayadi lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada 1985.
Setelah lulus dari Akbari pada 1985, Edy Rahmayadi kemudian menjadi komandan pleton di jajaran Kopasus TNI AD.
Setelah dari Kopassus, Edy Rahmayadi kemudian bertugas di satuan Kostrad mulai 1985 hingga 1993.
Edy Rahmayadi pernah menjabat sebagai Dankipan B Yonif 323 Kostrad dan Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 100 Bukit Barisan.
Pada 2014, Edy Rahmayadi kembali ditugaskan di Kostrad sebagai Panglima Divisi Infanteri Kostrad.
Sebelum itu, Edy Rahmayadi pernah ditugaskan sebagai Komandan Kodim di Batam, Komandan Resimen Taruna Akademi Militer pada 2010, Komandan Korem di Kodam Cendrawasih Papua (2012) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI pada 2013.
Pada 2015, Edy Rahmayadi ditunjuk sebagai Panglima Kostrad.
Kemudian tahun 2016, Edy Rahmayadi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ke-16 masa jabatan 2016-2020 pada Kongres PSSI di Jakarta, 10 November 2016.
Saat itu, Edy Rahmayadi mendapatkan 76 suara dan berhasil mengalahkan dua kandidat lainnya yang memiliki latar belakang militer seperti dirinya, yakni Moeldoko dan Eddy Rumpoko.
Edy Rahmayadi sempat mengajukan cuti dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI pada 16 Februari hingga 30 Juni 2018 untuk mengikuti pilkada.
Namun, belum selesai masa jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi memutuskan untuk mundur.
Sebelum mengundurkan diri dari Ketum PSSI, Edy Rahmayadi merangkap jabatan sebagai Gubernur Sumatera Utara dan Ketua Dewan Pembina PSMS Medan.
Riwayat Jabatan
Danton di jajaran Kopassus (1985)
Danton Kostrad (1985)
Danton Yonif 321 Kostrad (1985)
Danton Yonif 323 Kostrad (1986)
Danton Yonif 2/A 323 Kostrad (1987)
Danton I/B Yonif 323 Kostrad (1988)
Dankipan B Yonif 323 Kostrad (1989)
Dankipan A Yonif 323 Kostrad (1993)
Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 100/Prajurit Setia, Kodam I/Bukit Barisan (1998)
Kasi Ops Rem 031/WIrabraja, Kodam Bukit Barisan (2001)
Kasi Ops Rem 011/Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda (2001)
Komandan Kodim 0316/Batam, Kodam I/Bukit Barisan (2002)
Kepala Staf Korem 031/Wirabraja, Kodam I/Bukit Barisan (2004)
Pabandya-3/Banglarsat, Paban III/Binorg, Sopsad (2006)
Dosen Gol. IV Seskoad (2007)
Patun Seskoad (2007)
Asops Kasdam Iskandar Muda (2008)
Komandan Resimen Taruna Akademi Militer (2010)
Pamen Denma Mabesad (2011)
Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap Kodam XVII/Cendrawasih (2012)
Dir Pemantapan Semangat Bela Negara, Deputi Bidang Pemantapan Nilai Kebangsaan, LEMHANAS RI (2013)
Panglima Divisi Infanteri I, Kostrad (2014)
Panglima Kodam I/Bukit Barisan (2015)
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (2015-2018)
Ketua Umum PSSI (2016 – 2018)
Gubernur Sumatera Utara (5 September 2018-).
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Edy Rahmayadi
sengketa 4 pulau aceh
Pulau Aceh masuk Sumut
Bobby Nasution
Tito Karnavian
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Kapolres Gowa yang Malam-malam Datangi Bocah Pemungut Sisa Makanan Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Desak Eksekusi Silfester, Sidang PK Dinilai Jadi Momentum Tepat |
![]() |
---|
Sepak Terjang Gustika Jusuf Hatta, Cucu Bung Hatta yang Sindir Prabowo-Gibran dan Demo Pati |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Pol Wahyu Widada, Dipercaya Kapolri untuk Jabatan Inspektur Pengawasan Umum Polri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Teguh Bandang Waluyo, Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang Mengaku Diintai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.