Berita Viral
Kubu Roy Suryo Desak Eksekusi Silfester, Sidang PK Dinilai Jadi Momentum Tepat
Kubu Roy Suryo menilai sidang PK perkara fitnah Jusuf Kalla jadi momentum yang tepat bagi Kejari Jaksel untuk eksekusi Silfester Matutina.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Surya.co.id - Sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, akan digelar pada Rabu (20/8/2025).
Kubu Roy Suryo menilai sidang tersebut menjadi momentum yang tepat bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk segera mengeksekusi terdakwa Silfester Matutina.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Ghofur Sangaji, menyampaikan pandangannya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/8/2025).
“Saya kira ini momentum yang sangat baik kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dalam tanda petik memburu (mengeksekusi) saudara Silfester,” ujarnya Selasa (19/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Silfester Wajib Hadir di Sidang PK
Abdul Ghofur meyakini Silfester, yang menjabat sebagai Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, akan menghadiri sidang PK yang diajukannya sendiri.
Hal ini merujuk pada Pasal 265 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012 mengenai permohonan PK.
“Dalam perkara pidana, pemohon PK wajib hadir. Dan besok saudara Silfester pasti hadir. Karena kalau besok tidak hadir, berarti permohonan PK-nya tidak akan ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tambah Abdul Ghofur.
Kejari Jaksel Belum Mengeksekusi
Meski perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga kini belum mengeksekusi Silfester Matutina ke dalam penjara.
Padahal, proses hukum kasus ini sudah berjalan sejak 2017. Saat itu, Silfester dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum Jusuf Kalla.
Ia dianggap melakukan fitnah serta mencemarkan nama baik JK dan keluarganya melalui sebuah orasi politik.
Silfester Membantah Fitnah
Silfester membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan pernyataannya bukan bentuk fitnah, melainkan sikap kepedulian terhadap kondisi bangsa.
“Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” kata Silfester kepada Kompas.com, Senin (29/5/2017).
Silfester Matutina
Kasus Silfester Matutina
Kubu Roy Suryo
Jusuf Kalla
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Profil Dony Oskaria yang Berpeluang Jadi Menteri BUMN Ad Interim, Ternyata Paman Nagita Slavina |
![]() |
---|
Perjuangan Said, Kepsek SLB Rela Antar Jemput Siswa Pakai Tosa Setiap Hari agar Tetap Bisa Sekolah |
![]() |
---|
Rekam Jejak 4 Pejabat yang Diberhentikan Prabowo Subianto, Ada Erick Thohir hingga Hasan Nasbi |
![]() |
---|
Gelagat Wali Kota Prabumulih saat Berdamai dengan Kepsek dan Satpam SMPN 1, Beri Perintah Ini: Wajib |
![]() |
---|
Kisah Pilu Haikal dan Haezar Kakak Beradik Terpaksa Bergantian Pakai Seragam dan Sepatu Demi Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.