BUMD Pengelola Pasir Lumajang Pailit dan Jajaran Direksi Mundur, Bupati Indah Tunggu Audit Internal

Neraca keuangan Perumda itu sedang bermasalah sehingga Bupati Lumajang memerintahkan dilakukan audit keuangan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
surya/Erwin Wicaksono (Erwin)
PERUMDA AJUKAN PAILIT - Tumpukan Pasir di area stockpile terpadu Lumajang saat masih beroperasi pada 2023 lalu. Kini stockpile pasir terpadu tersebut tutup dan perusahaan yang menaungi yakni Perumda Semeru dikabarkan pailit. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Dengan sumber daya alam (SDA) tambang pasir yang berkualitas dan melimpah, mendadak Perumda Semeru yang merupakan BUMD pengelolanya dikabarkan pailit alias bangkrut.

Neraca keuangan Perumda itu sedang bermasalah sehingga Bupati Lumajang memerintahkan dilakukan audit keuangan.

Kondisi BUMD yang bergerak di bidang pengelolaan dan pemanfaatan SDA tambang pasir tersebut saat ini tengah dibahas Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar guna menyehatkan kembali bisnis perusahaan. 

Direktur Perumda Semeru, Bahrul Wahid juga dikabarkan mengajukan pengunduran diri namun belum disetujui oleh Pemkab Lumajang

"Pengunduran diri Direkrut Perumda Semeru belum saya setujui selama proses audit keuangan oleh Inspektorat karena perusahaannya dikabarkan bangkrut," ujar Indah, Selasa (17/6/2025). 

Indah menambahkan, selain Perumda Semeru, dua direktur di BUMD milik Pemkab Lumajang lainnya juga mengajukan pengunduran diri. 

Yakni Direktur Utama Perumda Tirta Mahameru (PDAM), Achmad Arifulin Nuha dan Direktur Keuangan Perumda, Khoirul Anam. Saat ini Pemkab Lumajang tengah menyiapkan panitia seleksi untuk merekrut jajaran direksi baru. 

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lumajang, Agus Triyono menegaskan pihaknya belum dapat memastikan Perumda Semeru dinyatakan benar-benar bangkrut atau belum. 

"Saya belum mendapat hasil auditnya. Prinsipnya untuk menilai sehat atau tidaknya Perumda harus berdasarkan hasil audit. Perumda diaudit oleh lembaga independen tetapi juga bisa diaudit oleh Inspektorat atas perintah Kuasa Pemilik Modal yakni Bupati," jelas Agus. 

Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Lumajang membenarkan pihaknya sedang mengaudit neraca keuangan Perumda Semeru. 

Taufik, Inspektur Kabupaten Lumajang menjelaskan hasil pemeriksaan keuangan Perumda Semeru akan selesai dalam waktu dekat. 

Audit meliputi neraca bisnis perusahaan dalam 3 bulan terakhir beserta laporan keuangan pada periode 2024. "Masih proses, akhir Juni kita targetkan selesai," terang Taufik. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved