Polisi Sita 7 Motor Dari 9 Tersangka Curanmor di Situbondo, Satu Pelaku Sempat Dihakimi Warga

Kemudian polisi juga mengungkap pelaku curanmor kedua di Alun alun Situbondo, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
SINDIKAT CURANMOR - Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan memeriksa barang bukti sepeda motor curian yang disita dari para pelaku curanmor, Senin (16/6/2025). 


SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Polres Situbondo kembali menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukumnya selama beberapa bulan terakhir. Dari pengungkapan, polisi menangkap 9 tersangka dan barang bukti 7 motor hasil curian.

Seluruh tersangka itu terdiri dari lima pelaku dan empat penadah. Lima pelaku curanmor ditangkap di  Kecamatan Banyuglugur dan Alun alun kota Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, dalam rilis ada dua kasus yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Situbondo.

Pihaknya berhasil mengungkap kasus curanmor itu,  setelah Satreskrim melakukan monitoring dan patroli yang sifatnya tertutup

Yang pertama, kasus pencurian yang diungkap pada Selasa tanggal 12 Mei 2025 pukul 03.00 WIB dan polisi mengamankan dua tersangka saat akan melancarkan aksinya di wilayah Desa/Kecamatan Banyuglugur. "Ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan pengungkapan itu," kata Rezi, Senin (16/06/2025).

Dua tersangka yang diamankan itu, adalah S (25), warga Kecamatan Maron; dan ES (40), warga Desun Kedaton, Desa Abdung Biru, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. "Kedua tersangka ini merupakan residivis curanmor," katanya.

Selain itu, sambung Rezi, pihaknya juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor, CCTV dan sebilah senjata tajam. "Pelaku sempat melawan saat akan ditangkap anggota bersama masyarakat," tukasnya.

Kemudian polisi juga mengungkap pelaku curanmor kedua di Alun alun Situbondo, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari penyelidikan dan pengembangan, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial S (40)dan H (41), warga Probolinggo, serta RAS (37), warga Situbondo.

Dalam aksinya, S menyiapkan perlengkapan atau alat kunci T untuk melakukan pencurian dua unit sepeda motor. Sedangkan RAS dan H menjadi eksekuor.

Dikatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap perkara lain yang dilaporkan ke Polres Situbondo.

"Kita masih terus bekerja dan melakukan upaya preentif dan preventif, pengungkapan serta proses penegakan hukum terhadap pelaku yang diamankan," tambahnya.

Mengenai maraknya kasus curanmor, Rezi menegaskan bahwa polisi terus melakukan patroli tertutup dan terbuka, karena pihaknya telah mendapatkan data dan lokasi  atau wilayah yang sering terjadi pencurian.

"Kita juga mengimbau warga, agar memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menambah kunci ganda. Sehingga pelaku tidak bisa mencuri motor itu," harapnya.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan menambahkan, ada salah satu pelaku yang terjatuh saat penangkapan dan mencoba melawan dengan senjata tajam. Tetapi malah babak belur dikeroyok warga. "Ada satu pelaku masuk rumah sakit  dan dirawat selama dua hari," ujarnya.

Agung tidak membantah saat ditanya masih ada satu tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). "Ya ada satu orang masih DPO," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved