Polemik Parkir di Toko Modern
Toko Modern di Surabaya Bayar Pajak Parkir Setara 12 Mobil Perhari, Eri Cahyadi : Nggak Masuk Akal
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan duduk masalah penertiban parkir toko modern dan juru parkir liar di Kota Pahlawan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan duduk masalah penertiban parkir toko modern dan juru parkir liar di Kota Pahlawan.
Selain menegakkan aturan parkir, satu di antara alasannya juga terkait antisipasi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selama ini, Pemkot Surabaya mewajibkan 10 persen dari pendapatan parkir di toko modern untuk pajak parkir (Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran). Sebanyak 90 persen lainnya masuk ke pendapatan toko.
Berdasarkan evaluasi Wali Kota, pelaksanaan regulasi tersebut tak efektif.
Baca juga: Langgar Aturan, Lahan Parkir Sejumlah Toko Waralaba Modern Ditutup Wali Kota Surabaya
Tiap bulannya, toko modern hanya membayar pajak parkir sebesar Rp 175 ribu - Rp 250 ribu.
Dengan kata lain, toko modern mengasumsikan pendapatan parkir hanya Rp 1,75 juta - Rp2,5 juta perbulan.
Dengan biaya parkir Rp5 ribu per roda empat, maka jumlah kendaraan yang datang ke toko tersebut hanya diestimasikan sekitar 350 - 500 roda empat atau 12 - 17 roda empat per hari.
Menurut Wali Kota Eri, estimasi perhitungan tersebut tak masuk akal.
"Ada yang mengatakan, parkir di toko modern gratis karena toko modern telah membayar pajak parkir. Namun, tahu kah teman-teman (jurnalis) kalau pajak parkir yang dibayar toko modern rata-rata Rp175 ribu hingga Rp250 ribu perbulan untuk toko yang buka 24 jam?," kata Cak Eri ketika bertemu jurnalis, Sabtu (14/6/2025).
"Mungkin ta yang parkir hanya 12 hingga 17 mobil perhari? Mungkin ta yang parkir nggak ada roda duanya? Kan nggak mungkin," kata Cak Eri.
Karena itu, Wali Kota Eri ingin mengkaji ulang potensi pendapatan tersebut.
Satu di antaranya dengan memastikan jumlah kendaraan yang parkir di sebuah toko dalam kurun waktu tertentu.
Di antara caranya, Wali Kota Eri meminta juru parkir resmi mencatat jumlah kendaraan yang masuk.
"Jukir ini akan menghitung, berapa jumlah motornya, berapa jumlah mobilnya. Kemudian, ketemu besaran pajaknya," kata Cak Eri.
"Hitungan yang ada selama ini nggak masuk akal. Makanya, kami minta kejujuran," kata Cak Eri.
Padahal, selama ini pajak parkir menjadi salah satu pos Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Selama ini digunakan untuk apa? Ya pendidikan gratis, ya kesehatan gratis. Makanya ini penting," tandas Wali Kota Eri.
Dengan estimasi tersebut, Wali Kota Eri terbuka untuk menaikkan target pajak parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Pada 2024, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) - Jasa Parkir sebesar Rp56,36 miliar atau 97,56 persen dari target (Rp57,77 miliar).
"Sebenarnya target kita bisa lebih dari ini. Makanya setelah saya cek, ternyata hanya (membayar pajak) sebesar Rp 175 ribu (per toko). Ini nggak masuk akal," kata Wali Kota Eri pada penjelasannya.
Untuk diketahui, masalah parkir di toko modern menjadi perhatian banyak pihak setelah Pemkot Surabaya menutup ratusan lahan parkir toko modern.
Pemberian sanksi tersebut akibat para toko modern enggan menyediakan juru parkir resmi yang direkrut oleh toko yang bersangkutan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komisi B DPRD Surabaya Apresiasi Pemkot dan Pengusaha Minimarket Gratiskan Parkir |
![]() |
---|
Karang Taruna Dukung Pemkot Surabaya Berantas Parkir Liar : Lindungi Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wali Kota Cak Eri Gratiskan UMKM Buka Stan di Minimarket Surabaya |
![]() |
---|
Pemberantasan Jukir Liar Surabaya, Komisi A DRPD : Konflik Horizontal Harus Dihindari |
![]() |
---|
Polemik Parkir Toko Modern di Surabaya Berakhir, Ini 6 Butir Kesepakatan Pengusaha Ritel dan Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.