Polemik Parkir di Toko Modern

Toko Modern di Surabaya Bayar Pajak Parkir Setara 12 Mobil Perhari, Eri Cahyadi : Nggak Masuk Akal

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan duduk masalah penertiban parkir toko modern dan juru parkir liar di Kota Pahlawan.

|
SURYA.co.id/Bobby Constantine Koloway
BERI PENJELASAN - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan di Balai Kota Surabaya, Sabtu (14/6/2025). Wali Kota Eri mengungkap, besaran pajak parkir yang dibayar toko modern hanya Rp175 ribu - Rp250 ribu perbulan. 

Padahal, selama ini pajak parkir menjadi salah satu pos Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Selama ini digunakan untuk apa? Ya pendidikan gratis, ya kesehatan gratis. Makanya ini penting," tandas Wali Kota Eri.

Dengan estimasi tersebut, Wali Kota Eri terbuka untuk menaikkan target pajak parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Pada 2024, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) - Jasa Parkir sebesar Rp56,36 miliar atau 97,56 persen dari target (Rp57,77 miliar).

"Sebenarnya target kita bisa lebih dari ini. Makanya setelah saya cek,  ternyata hanya (membayar pajak) sebesar Rp 175 ribu (per toko). Ini nggak masuk akal," kata Wali Kota Eri pada penjelasannya.

Untuk diketahui, masalah parkir di toko modern menjadi perhatian banyak pihak setelah Pemkot Surabaya menutup ratusan lahan parkir toko modern.

Pemberian sanksi tersebut akibat para toko modern enggan menyediakan juru parkir resmi yang direkrut oleh toko yang bersangkutan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved