Polemik Parkir di Toko Modern
Suka Duka Ghofur Jadi Jukir Resmi Minimarket di Surabaya: Gaji UMR, Tapi Pernah Digeruduk Jukir Liar
Inilah kisah Aghofur Qhuzaini (37) menjadi juru parkir (jukir) resmi minimarket di Surabaya. Dapat Gaji UMR, Pernah Digeruduk Jukir Liar.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kini tengah serius memberantas juru parkir (jukir) liar di Kota Pahlawan.
Cak Eri juga menuntut agar manajemen minimarket menyediakan jukir resmi.
Aghofur Qhuzaini (37), warga Kelurahan Bulak Rukem, Surabaya yang dulunya sekuriti kini bekerja sebagai juru parkir di minimarket.
Sebagai jukir resmi, Ghofur mengenakan rompi khusus berlogo perusahaan minimarket dan konsumen tidak perlu membayar retribusi.
“Saya termasuk petugas dari Indomaret. Gajinya ya dari Indomaret, cuma rekrutnya juga dari Pemkot,” kata Ghofur saat ditemui di minimarket Jalan Dharmahusada, Rabu (11/6/2025), melansir dari Kompas.com.
Ghofur bekerja sebagai jukir resmi minimarket sejak Jumat (6/6/2025).
Baca juga: Dampak Eri Cahyadi Tutup Lahan Parkir Minimarket di Surabaya yang Tak Punya Jukir, Pengunjung Sepi
Kebijakan ini memang terbilang baru direalisasikan oleh Pemkot Surabaya.
Sistem Kerja dan Gaji
Selama bekerja sebagai jukir resmi minimarket, Ghofur tidak hanya ditugaskan di satu tempat yang sama dalam jangka panjang.
Tetapi, bergantian dari minimarket satu ke minimarket lainnya.
“Di sini dikontrak, sama perusahaan minimarketnya enam bulan. Tapi kemarin katanya Pemkot ada yang satu tahun,” jelasnya.
Dalam sehari, Ghofur menjaga area parkir dan mengamankan lalu lintas sekitar minimarket selama delapan jam.
Dia hanya memiliki satu hari libur dalam seminggu.
“Gajinya UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Ada uang lemburan juga kalau hari libur dan hari besar, tapi kecuali minggu,” tuturnya.
Dia tidak menyebutkan berapa uang lemburan yang didapat.
Namun, untuk UMK Surabaya 2025 sebesar Rp 4.961.753.
Selain itu, Ghofur juga mendapat jaminan kesehatan dari perusahaan minimarket.
Pemkot Surabaya juga berencana mewajibkan perusahaan memberikan jaminan kesehatan untuk ketenagakerjaan.
“Syaratnya jadi jukir resmi, utamanya warga Surabaya. Katanya, KTP luar Surabaya tidak bisa,” ungkapnya.
Digeruduk Jukir Liar
Sebagai pekerja, dia mendapat haknya. Namun, hal itu tak lepas dari risiko yang harus diterima Ghofur selama bekerja.
Salah satunya menghadapi ancaman jukir liar.
Ghofur mengaku beberapa kali didatangi oleh jukir liar yang memberikan berbagai ancaman. Mulai dari diusir, hingga nyaris dikeroyok.
“Pernah rombongan 4 orang, 5 orang, bahkan 12 orang waktu di Basra (Basuki Rahmat) seperti orang mau ngeroyok,” ucapnya.
Dia juga merasa takut dibacok sewaktu-waktu Untuk itu, dia berharap Pemkot Surabaya memberikan tambahan personel untuk aparat keamanan berjaga.
“Saya sih sebenarnya tidak takut. Orang saya laki, saya kerja niat cari nafkah. Apapun risikonya saya hadapi,” pungkasnya.
Kendati demikian, dia diminta untuk tidak mudah terpancing emosi.
Pasalnya, pada awal sosialisasi dia juga diminta untuk meredam kegaduhan atau gesekan dengan jukir liar.
Strategi Eri Cahyadi Berantas Jukir Liar
Diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serius memberantas juru parkir (jukir) liar di Kota Pahlawan.
Menjadi aduan banyak pihak, masalah jukir liar juga berimplikasi pada Pendataan Asli Daerah (PAD) yang kurang optimal.
Karenanya, pemberantasan parkir liar menjadi prioritas Pemkot saat ini. Selain menegakkan aturan di lapangan, Wali Kota juga memperbaiki struktur organisasi di Pemkot Surabaya yang menaungi pengelolaan parkir.
Masuk pada pertengahan tahun, berikut strategi Wali Kota menanggulangi masalah juru parkir liar di Surabaya:
1. Geser Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Pergantian pucuk pimpinan di sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Surabaya ditengarai berhubungan dengan permasalahan parkir.
Pada proses seleksi Kepala Dinas melalui paparan Maret lalu, Wali Kota Eri sempat menyorot masalah parkir liar yang belum juga selesai di Kota Surabaya.
Alhasil, pada proses perombakan akhir Mei lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai pengampu masalah parkir di Surabaya, masuk dalam belasan dinas yang dirotasi.
Tundjung Iswandaru digeser dari Kepala Dishub menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Febrina Kusumawati digeser dari Kepala Bapenda menjadi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag).
Saat ini, Kepala Dinas Perhubungan tengah kosong sedangkan Kepala Bapenda diisi Rahmad Basari.
2. Beri Surat Edaran ke Toko Modern
Selain wajib menyediakan lahan parkir, pemilik usaha juga wajib mentaati penyelengaraan parkir di Kota Pahlawan.
Melalui surat edaran, Wali Kota Eri mengingatkan sejumlah kewajiban pengusaha terkait parkir.
Di antaranya: membayar pajak parkir (10 persen dari total potensi parkir), menyiapkan juru parkir resmi, dan menggratiskan biaya parkir.
Edaran yang sebenarnya telah tertuang dalam perizinan tersebut kemudian disebarkan sejak awal Juni dan memberikan waktu selama sepekan kepada pemilik usaha untuk melengkapi aturan tersebut.
3. Beri Sanksi Penutupan Usaha Hingga Bawa ke Ranah Pidana
Pada aturan yang disampaikan, Wali Kota Eri juga membeberkan sejumlah konsekuensi bagi yang tidak mentaati.
Pelanggaran akan dikenakan kepada dua pihak sekaligus: pemilik usaha dan jukir liar sekaligus.
Kepada pemilik usaha, Wali Kota Eri menyiapkan sanksi penutupan usaha hingga pencabutan izin usaha.
Sedangkan kepada jukir liar, Pemkot Surabaya menyiapkan sanksi tindak pidana ringan.
Pada proses penertiban ini Pemkot Surabaya bahkan menggandeng kepolisian.
4. Patroli Rutin di 800 Toko Modern
Selain upaya penindakan, Pemkot Surabaya bersama jajaran terkait juga menyebar petugas untuk patroli di 800 toko modern se-Surabaya.
Gelar patroli ini dilakukan serentak pada Selasa (10/6/2025) dengan menyasar tempat usaha yang memiliki sejumlah lahan parkir.
Petugas memastikan, masing-masing pemilik usaha mentaati aturan pengelolaan parkir di Surabaya.
5. Gandeng Ormas, Komunitas Suku, dan Pemuka Agama se-Surabaya
Wali Kota juga menggandeng sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam memerangi juru parkir (jukir) liar.
Menurut Wali Kota, kelompok ormas, komunitas suku, dan berbagai elemen lainnya memiliki tanggungjawab yang sama untuk memerangi penyakit masyarakat, termasuk jukir liar.
Untuk meneguhkan komitmen tersebut, Eri Cahyadi bahkan mengundang Ormas untuk bersama-sama mengikuti apel pemberantasan jukir liar di Balai Kota Surabaya, Selasa (10/6/2025).
berita viral
Surabaya
jukir liar
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Jukir Resmi Minimarket
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Komisi B DPRD Surabaya Apresiasi Pemkot dan Pengusaha Minimarket Gratiskan Parkir |
![]() |
---|
Karang Taruna Dukung Pemkot Surabaya Berantas Parkir Liar : Lindungi Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wali Kota Cak Eri Gratiskan UMKM Buka Stan di Minimarket Surabaya |
![]() |
---|
Pemberantasan Jukir Liar Surabaya, Komisi A DRPD : Konflik Horizontal Harus Dihindari |
![]() |
---|
Polemik Parkir Toko Modern di Surabaya Berakhir, Ini 6 Butir Kesepakatan Pengusaha Ritel dan Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.