Berita Viral

Prediksi Besaran Gaji Hakim yang Dinaikkan 280 Persen oleh Presiden Prabowo, Lengkap Semua Golongan

Besaran gaji hakim kini tengah ramai jadi perbincangan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menaikkannya sebesar 280 persen.

|
kolase Kompas.com
GAJI HAKIM NAIK - Prabowo Subianto, pada Kamis (12/6/2025) resmi mengumumkan kenaikan haji hakim di Indonesia. 

Masa kerja 19-20 tahun sebesar Rp 4.483.100 hingga Rp 5.291.200

Masa kerja 21-22 tahun sebesar Rp 4.624.300 hingga Rp 5.457.800

Masa kerja 23-24 tahun sebesar Rp 4.770.000 hingga Rp 5.629.700

Masa kerja 25-26 tahun sebesar Rp 4.920.200 hingga Rp 5.807.000

Masa kerja 27-28 tahun sebesar Rp 5.075.200 hingga Rp 5.989.900

Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 5.235.000 hingga Rp 6.178.600

Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 5.399.900 hingga Rp 6.373.200.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved