Berita Viral
Prediksi Besaran Gaji Hakim yang Dinaikkan 280 Persen oleh Presiden Prabowo, Lengkap Semua Golongan
Besaran gaji hakim kini tengah ramai jadi perbincangan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menaikkannya sebesar 280 persen.
|
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
kolase Kompas.com
GAJI HAKIM NAIK - Prabowo Subianto, pada Kamis (12/6/2025) resmi mengumumkan kenaikan haji hakim di Indonesia.
Masa kerja 19-20 tahun sebesar Rp 4.483.100 hingga Rp 5.291.200
Masa kerja 21-22 tahun sebesar Rp 4.624.300 hingga Rp 5.457.800
Masa kerja 23-24 tahun sebesar Rp 4.770.000 hingga Rp 5.629.700
Masa kerja 25-26 tahun sebesar Rp 4.920.200 hingga Rp 5.807.000
Masa kerja 27-28 tahun sebesar Rp 5.075.200 hingga Rp 5.989.900
Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 5.235.000 hingga Rp 6.178.600
Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 5.399.900 hingga Rp 6.373.200.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Peri Andika dan Jefri Dikeroyok Usai Mencuri Ubi, Ditodong Pistol, Dikeroyok dan Dibakar Hidup-hidup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Fuganto Widjaja Pemilik Pristine, Produk yang Bersaing di Pasar Air Minum Kemasan |
![]() |
---|
Tak Masalah Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Khozinudin: Eks Ketua KPK Saja Masih Bebas |
![]() |
---|
Tinggalkan Calon Istri saat Akad Nikah, Anggota Brimob Dilaporkan ke Propam, Keluarga Merasa Ditipu |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan Yaqut Cholil dalam Kasus Korupsi Haji, Kini Dilarang KPK ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.