Berita Viral

Yakin Ada Investor di Balik Kasus Ijazah Jokowi yang Diembuskan Roy Suryo Cs, Projo: Mainnya Panjang

Tudingan adanya investor di balik kasus ijazah Jokowi yang diembuskan Roy Suryo Cs, kini terus bergulir. 

Editor: Musahadah
kolase TVOne
INVESTOR - Wakil Ketua Umum Projo (relawan Jokowi), Freddy Alex Damanik menuding ada investor di balik kasus ijazah Jokowi. Langsung dibantah kubu Roy Suryo. 

Dikatakan Khozinudin, di kasus ini kliennya terlapor, sehingga dia meminta untuk tidak difitnah.

Terkait tuduhan ada dana besar di balik kasus ijazah Jokowi ini, Roy Suryo sudah mengjlarifikais langsung ke Ngabalin dan Silvester, yang sebelum juga melayangkan tuduhan serupa.

Namun keduanya mengelak dan tidak mau menunjukkan bukti. 

Bahkan, katanya, Ngabalin ditantang bersumpah di bawah Al Quran, tidak mau. 

"Ajarilah publik ini bicara-bicara sistemati pada batasan-batasan yang sudah ditentukan koridor UU, sehingga tidak membangun narasi yang memperluas pertarungan yang mebelah anak bangsa," tegasnya. 

Khozinudin menegaskan kasus ini akan ada ujungnya, yakni putusan pengadilan.

Roy Suryo Tantang Sumpah di Bawah Al Quran

DEBAT - Roy Suryo menantang Ali Mochtar Ngaballn bersumpah di bawah Al Quran kaena telah menuduh ada dana besar di balik polemik ijazah Jokowi.
DEBAT - Roy Suryo menantang Ali Mochtar Ngaballn bersumpah di bawah Al Quran kaena telah menuduh ada dana besar di balik polemik ijazah Jokowi. (kolase instagram)

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo menantang mantan tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, untuk bersumpah di bawah Al Quran. 

Tantangan Roy Suryo itu dilontarkan saat keduanya menjadi narasumber acara Kompas Petang, Kompas TV pada Kamis (5/6/2025). 

Awalnya Roy Suryo bersikukuh tidak percaya pada hasil uji laboratorium Bareskrim Polri yang memastikan ijazah Jokowi asli. 

Menanggapi hal ini, Ali Mochtar Ngabalin menagaskan bahwa Laboratorium Forensik Bareskrim Polri adalah insitusi negara yang memang berhak memeriksa bukti fisik suatu peristiwa diduga ada unsur pidana. 

"Saya punya keyakinan sangat kuat, apa yang dilakukan Mabes Polri iterkait dengan ilmu pengetahun yang mereka miliki dalam melakukan uji forensik menjadi sesuatu harus dipublikasikan, karena yang terjadi pemeriksaan fisik ijazah," kata Ngabalin.

Baca juga: Siapa Dalang di Balik Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi? Ciri-cirinya Dibocorkan Orang Dekat Kapolri

Menurut Ngadalin, apakah hasil itu diterima atau tidak, yang dilakukan Mabes Polri sudah sesuai. 

Terkait kemungkinan uji harus diulang seperti yang diminta kubu Roy Suryo, menurut Ngadalin itu ada regulasi yang mengaturnya.

"Saya percaya polisi itu profesional, karena bukan institusi abal-abal, tapi institusi negara. Jangan membuat masyarakat tidak percaya pada institusi negara, itu tidak terlalu bagus dalam kehidupan demokrasi," katanya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved