DPRD Bojonegoro Murka Perusahaan Pencemar Cuek, Hentikan Operasional PT STI Sampai Izin Dilengkapi

Dalam rapat tersebut DPRD dengan tegas meminta kegiatan produksi harus dihentikan hingga seluruh perizinan terpenuhi

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Deddy Humana
surya/misbahul munir
RAKOR MEMANAS - Suasana tegang mewarnai rakor DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama PT Sata Tec Indonesia yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, hingga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu warga di Desa Sukowati Kecamatan Kapas, Kamis (12/6/2025). 

Mengenai perizinan, Arif berdalih hingga saat ini proses pembuatannya masih berlangsung. “Kami sempat berhenti beroperasi karena ada masalah sosial. Namun sampai saat ini, kami mengejar penyelesaian proses perizinan ke pemkab,” ujar Arif.

Meski demikian, Arif belum bisa memastikan penghentian operasional pabriknya sesuai dengan arahan dan hasil rapat koordinasi dengan DPRD Bojonegoro. Sebab ia bukan pengambil keputusan.

Selain itu, pertimbangan lainnya mengenai waktu penyelesaian proses perizinan yang belum pasti. “Kami akan koordinasikan dulu dengan pihak manajemen. Tetapi kami sendiri belum tahu sampai kapan proses ini selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, rombongan DPRD Bojonegoro mual-mual saat melakukan kunjungan inspeksi mendadak (sidak) di STI, perusahaan pengolahan tembakau di Desa Sukowati Kecamatan Kapas, Senin (2/6/2025) lalu.

Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, anggota Komisi A mendatangi pabrik pengolahan tembakau STI dan meninggalkan kesan tak mengenakkan.

Pasalnya bau menyengat yang berasal dari aktivitas pengolahan tembakau membuat para legislator  mual hingga merasa tidak nyaman, terutama saat berada di area SDN Sukowati yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari kawasan pabrik tersebut.

Hal ini kemudian membuat para legislator memutuskan untuk memanggil jajaran manajemen STI dan dinas terkait untuk duduk bersama mencari solusi atas dampak lingkungan yang mengganggu kenyamanan warga Bojonegoro. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved