Polemik Parkir di Toko Modern
Pengusaha Minimarket Harus Patuhi Tak Ada Jukir Liar, Bahtiyar Rifai: Harus Ada Hotline Pengaduan
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, mendukung penuh upaya serius Pemkot Surabaya memberantas juru parkir (jukir) liar di setiap minimarket.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, mendukung penuh upaya serius Pemkot Surabaya memberantas juru parkir (jukir) liar di setiap minimarket.
Selain mengusik kenyamanan kota, keberadaan jukir liar juga mendekatkan pada pungutan liar (pungli).
Bahtiyar melihat bahwa pengusaha minimarket memberlakukan bebas parkir itu sering kali disalahgunakan oleh oknum jukir, dengan dalih seikhlasnya.
Masyarakat pun kaget, lantaran ada tulisan 'Bebas Parkir', nyatanya tetap ditarik biaya parkir.
Modusnya membuntuti kendaraan pengunjung.
Mereka berlalu saat pemilik kendaraan telah membayar parkir.
"Saya berharap para pelaku usaha ini dapat tunduk dan patuh terhadap peraturan Wali Kota Surabaya. Mereka berusaha dan berbisnis di kota ini sehingga mereka harus mematuhi aturan yang ada," kata Bahtiyar, Rabu (11/6/2025).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin apel besar memberantas jukir liar dengan dihadiri Polri dan TNI hingga ormas.
Eri juga turun langsung mengecek minimarket yang kedapatan masih membiarkan praktik jukir liar.
Saat itu juga, wali kota memerintahkan untuk menutup areal parkir minimarket karena dinilai melanggar, yakni tidak memiliki jukir resmi yang disediakan oleh pihak minimarket.
Jangan Buru-Buru
Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai juga merespons penutupan minimarket dengan memasang garis khusus karena tak ada jukir resmi dari minimarket setempat.
Menurutnya, penutupan karena pelanggaran jukir liar itu sebaiknya tidak dilakukan terburu-buru.
"Perlu dilakukan kajian dan verifikasi terlebih dahulu, apakah pelaku usaha ini bisa diperingatkan atau harus diberikan langkah tegas. Jangan sampai langkah tersebut malah merugikan pengusaha," ingatnya.
Politisi Gerindra ini menyarankan agar Pemkot Surabaya lebih memperhatikan peraturan ini di seluruh wilayah yang menggunakan jasa parkir, tidak hanya di minimarket.
Namun pihaknya mendukung Pemkot untuk menegakkan aturan.
Aturan soal jukir liar itu harus dijalankan tegas agar Surabaya semakin tertata dan nyaman untuk semua.
Minimarket lah yang menyediakan jukir resmi dan gratis untuk pengunjung.
Sesuai tulisan yang ada di area minimarket.
Bahtiyar menyebut banyak pelaku usaha sudah membayar pajak parkir kepada Pemkot Surabaya.
Untuk itu, mereka diharapkan dapat menyediakan juru parkir yang sah, atau setidaknya memberdayakan karyawan untuk mengawasi parkir di area usaha mereka.
Jika belum ada jukir, bisa melibatkan warga sekitar yang memiliki KTP Surabaya untuk membantu mengawasi parkir.
Sebab mereka juga punya manfaat atas ketersediaan adanya usaha di situ.
Jadi mereka bisa dilibatkan untuk keamanan khususnya parkir.
Disinyalir, kerja jukir liar itu terorganisir alias dikendalikan oleh sebuah kelompok.
Menurut Bahtiyar, praktik jukir liar itu ada dua kemungkinan.
Bisa secara individu, dan bisa saja dalam kelompok tertentu yang memiliki pengaruh.
"Jika terkait kelompok, Pemkot harus dapat berkomunikasi dengan mereka untuk memastikan penataan parkir berjalan dengan baik,” ungkap politisi asli Lamongan ini.
Bahtiyar juga mengingatkan agar seluruh instansi terkait, seperti camat, dinas perhubungan (Dishub), dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dapat bekerja sama untuk memastikan penertiban berjalan secara merata di seluruh wilayah Surabaya.
Harus Ada Hotline
Wakil Ketua DPRD Surabaya itu juga mendorong agar Pemkot menyediakan saluran pengaduan yang jelas.
Bisa dengan menyediakan hotline atau pusat pengaduan, agar masyarakat bisa dengan mudah melaporkan pelanggaran yang terjadi.
"Kadang masyarakat bingung harus melapor ke mana (terkait adanya jukir liar). Jika melalui media sosial, tidak semua laporan mendapat respons, terutama jika tidak viral. Harus ada mekanisme khusus untuk menerima laporan dan menindaklanjuti dengan tegas," katanya.
Seperti diketahui, Pemkot Surabaya bersama jajaran TNI/Polri menggelar apel pagi pemberantasan juru parkir (jukir) liar dan aksi premanisme di halaman Balai Kota, Selasa (10/6/2025).
Apel tersebut juga diikuti oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya.
Apel pagi yang ditujukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir yang sudah disosialisasikan kepada pemilik usaha toko modern itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
jukir liar
parkir liar
Surabaya
DPRD Surabaya
pungli
Bahtiyar Rifai
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Komisi B DPRD Surabaya Apresiasi Pemkot dan Pengusaha Minimarket Gratiskan Parkir |
![]() |
---|
Karang Taruna Dukung Pemkot Surabaya Berantas Parkir Liar : Lindungi Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wali Kota Cak Eri Gratiskan UMKM Buka Stan di Minimarket Surabaya |
![]() |
---|
Pemberantasan Jukir Liar Surabaya, Komisi A DRPD : Konflik Horizontal Harus Dihindari |
![]() |
---|
Polemik Parkir Toko Modern di Surabaya Berakhir, Ini 6 Butir Kesepakatan Pengusaha Ritel dan Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.