Berita Viral
Bikin Merinding, Wanita Di Dompu NTB Nikahi Mayat Pria, Kemenag: Haram, Tidak Sah!
Mempelai perempuan mengenakan baju hitam dan kerudung dibimbing untuk melakukan prosesi pernikahan di depan mayat pria.
Editor:
Wiwit Purwanto
px
ilustrasi NIKAHI MAYAT - Pernikahan tidak lazim itu tetap dilangsungkan, karena mempelai pria meninggal sebelum resepsi digelar
Alimudin mengungkapkan, pernikahan seperti ini sangat disayangkan, dan pihaknya akan mengatasi serius persoalan ini agar tidak terulang kembali di kalangan masyarakat.
"Informasi yang kami terima ternyata pernikahan seperti ini sudah dua kali terjadi di Dompu. Yang pertama saya kurang tahu pasti kapan terjadinya. Tapi persoalan seperti ini perlu disikapi serius," ungkapnya.
Pernikahan seperti ini menurutnya, terjadi karena lemahnya pemahaman ilmu agama oleh masyarakat.
Karena dalam Islam pernikahan dengan mayat tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
"Ini yang perlu diluruskan, jangan sampai salah ditafsirkan, yang jelas haram menikah dengan jenazah," tutupnya.
Tags
wanita nikahi mayat pria
nikah dengan mayat
hukum menikahi mayat
berita viral
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Setya Novanto Bebas, Ini 4 Kontroversinya: Korupsi e-KTP Rp2,3 Triliun hingga Tinggal di Lapas Mewah |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Mpok Alpa pada Suami Sebelum Meninggal, Ingatkan Kebutuhan Si Kembar |
![]() |
---|
Reaksi Roy Suryo Cs saat Soft Lauching Bukunya Berjudul Jokowi’s White Paper Dibatalkan UGM |
![]() |
---|
Berapa Gaji Anggota DPR Terbaru? Puan Maharani Bantah Ada Kenaikan Rp3 Juta Per Hari |
![]() |
---|
5 Kejengkelan Mustoha Iskandar Ketua Angkatan Jokowi di UGM Soal Isu Ijazah Palsu, Siap Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.