Berita Viral
Bikin Merinding, Wanita Di Dompu NTB Nikahi Mayat Pria, Kemenag: Haram, Tidak Sah!
Mempelai perempuan mengenakan baju hitam dan kerudung dibimbing untuk melakukan prosesi pernikahan di depan mayat pria.
SURYA.CO.ID - Aksi seorang perempuan diduga menikah dengan jenazah pria di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) bikin merinding.
Video pernikahan perempuan dengan jenazah pria ini viral di media sosial (medsos).
Dalam cuplikan video yang beredar, nampak mempelai perempuan mengenakan baju hitam dan kerudung dibimbing untuk melakukan prosesi pernikahan di depan mayat pria.
Tak sedikit warga yang mengerumuni dan merekam pernikahan tak lazim tersebut.
Menurut informasi, sang pria dikabarkan tewas dalam kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor, pada Minggu 8 Juni 2025.
Baca juga: Di Kabupaten Jombang, Calon Pengantin Wajib Tanam Pohon Sebelum Menikah
Namun pernikahan tidak lazim itu tetap dilangsungkan, karena mempelai pria meninggal sebelum resepsi digelar. Sementara mempelai wanita dalam kondisi hamil.
Sebelum mayat dikebumikan, pihak keluarga sepakat untuk menikahkan kedua mempelai sebagai bentuk pertanggungjawaban. Sehingga anak yang dilahirkan dianggap memiliki status kedua orang tua sah.
Respons Polisi
Kasi Humas Polres Dompu, membenarkan peristiwa pernikahan seorang perempuan dengan mayat pria di Desa Marada.
Hanya saja, pihaknya belum tahu pasti kronologi hingga identitas keduanya.
"Dengar kabarnya saja tapi ditanya tidak tahu pasti kronologinya," singkatnya saat dihubungi pada Selasa malam (10/5/2025).
Baca juga: Ingat Agus Buntung Pemuda Disabilitas Terdakwa Rudapaksa? Baru Menikah Adat Bali, Ini Sosok Istrinya
Respons Kemenag
Kasi Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) Dompu, Mohammad Alimudin mengatakan, pernikahan itu tidak sah secara agama maupun hukum.
Ia menerangkan, pernikahan hanya bisa dilakukan ketika dua insan wanita dan laki-laki saling mencintai, terdapat mas kawin, saksi dan wali.
"Tentunya sama-sama masih hidup lah," kata Alimudin.
wanita nikahi mayat pria
nikah dengan mayat
hukum menikahi mayat
berita viral
surabaya.tribunnews.com
Setya Novanto Bebas, Ini 4 Kontroversinya: Korupsi e-KTP Rp2,3 Triliun hingga Tinggal di Lapas Mewah |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Mpok Alpa pada Suami Sebelum Meninggal, Ingatkan Kebutuhan Si Kembar |
![]() |
---|
Reaksi Roy Suryo Cs saat Soft Lauching Bukunya Berjudul Jokowi’s White Paper Dibatalkan UGM |
![]() |
---|
Berapa Gaji Anggota DPR Terbaru? Puan Maharani Bantah Ada Kenaikan Rp3 Juta Per Hari |
![]() |
---|
5 Kejengkelan Mustoha Iskandar Ketua Angkatan Jokowi di UGM Soal Isu Ijazah Palsu, Siap Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.