Berita Viral

Tuduhan-Tuduhan Baru Roy Suryo Cs ke Jokowi: Bukti Koran Pengumuman UGM Salah hingga Transkrip Nilai

Meski sejumlah ahli menyebut Roy Suryo Cs bisa dipidana, namun para penggugat ijazah Jokowi ini tak menyerah. Ini tuduhan barunya.

Editor: Musahadah
kolase youtube
IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Jokowi dan Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr Tifa. Roy Suryo dan Rismon Sianipar kembali melancarkan tuduhan-tuduhan baru ke Jokowi. 

"Kesalahan fatal penulisan PUASA (seharusnya PASA) ini jelas merupakan salah satu petunjuk-Nya lagi untuk orang-orang yang berniat buruk dan licik mau melakukan rekayasa barang bukti, mau menuliskan (seolah-olah) ada nama tertentu dalam Pengumunan PP I UGM diharian tersebut," ungkap Roy.

"Ingat, kita tetap percaya mau direkayasa apa pun, teknologi akan bisa membongkar kepalsuannya dan Gusti Allah SWT tidak sare (Allah SWT tidak tidur), kalau memang salah seharusnya seleh," pungkasnya.

Di bagian lain, Rismon Sianipar mengancam akan melaporkan skripsi Jokowi.

"Peperangan baru! Jokowi akan dilaporkan atas skripsi palsu ke Bareskrim dan Pengadilan Perdata!" imbuh Rismon Sianipar dalam postingannya di Twitter dilansir dari Sripoku.com.

Sebelumnya, Rismon menyoroti formulir pendaftaran Jokowi saat berkuliah di UGM yang sempat diperlihatkan Bareskrim Polri di momen konferensi pers beberapa waktu lalu.

Selain formulir, Rismon juga memperlihatkan soal transkrip nilai Jokowi.

Dari sanalah Rismon meragukan soal skripsi Jokowi.

"Mengingat form her-registrasi, Jokowi terdaftar sarjana muda dan total SKS (wajib dan pilihan hanya 122 SKS! Sarjana muda tidak menulis skripsi!" cuit Rismon lagi.

Bukan cuma ancaman, Rismon bahkan mengaku timnya sedang menyiapkan konsep laporan untuk Jokowi.

"Yg mau ngelaporin siapa lae ? Berani ngelaporin jokowi ?" tanya netizen.

"Kenapa tidak? tunggul tanggal mainnya, laporan sedang dikonsep!" tegas Rismon.

Mengenai Rismon yang akan melaporkannya, Jokowi pun tampak santai.

Dilansir dari YouTube TribunNews, Jokowi menantang Rismon melaporkan berkas-berkas administrasi lainnya.

 "Ya dilaporkan saja, setelah ijazah, skripsi dilaporkan, setelah itu KK dilaporkan, setelah itu KTP, SIM dilaporkan, setelah itu sertifikat rumah dilaporkan. Tak layani, dengan baik." ungkap Jokowi dengan tawa.

Ahli Sebut Roy Suryo Cs Sangat Bisa Dipidana

KALAH TELAK - Ahli hukum pidana UI, Aristo Pangaribuan (kiri) menyebut Roy Suryo (kanan) sangat bisa dipidana. Dia bahkan menyebut Jokowi sudah menang telak.
KALAH TELAK - Ahli hukum pidana UI, Aristo Pangaribuan (kiri) menyebut Roy Suryo (kanan) sangat bisa dipidana. Dia bahkan menyebut Jokowi sudah menang telak. (kolase youtube TVOne/kompas.TV)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved