Setujui Parkir Berlangganan, DPRD Tulungagung Minta Bupati Perhatikan Kebijakan Berpihak ke Warga

DPRD Tulungagung telah menyetujui diberlakukannya kembali parkir berlangganan.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
NASKAH RANPERDA – Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo menandatangani persetujuan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak daerah dan retribusi daerah dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025). Dengan Perda ini Pemkab Tulungagung akan kembali memberlakukan parkir berlangganan. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - DPRD Tulungagung telah menyetujui diberlakukannya kembali parkir berlangganan.

Dengan demikian Pemkab Tulungagung tidak akan memberlakukan sistem parkir yang memungut retribusi setiap kali parkir di atas jalan, melainkan pemilik kendaraan bermotor cukup membayar parkir berlangganan sekali, berlaku selama 1 tahun.

Saat ini naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak daerah dan retribusi daerah ini telah diserahkan ke Gubernur  Jawa Timur untuk mendapat persetujuan.

“Kita patuh regulasi, masih menunggu persetujuan provinsi,” ujar Ketua DPRD Tulungagung, Marsono saat ditanya Ranperda ini.

Menurutnya, pemberlakuan Perda baru ini tergantung kecepatan persetujuan Gubernur.

Perda bahkan bisa mulai diberlakukan tahun 2025 ini, tanpa menunggu di tahun berikutnya.

Marsono meminta eksekutif, bupati dan jajarannya proaktif dengan mengacu pada saran dan masukan dari fraksi.

“Semua rekomendasi fraksi, baik yang dibacakan maupun yang ditulis akan jadi kebijakan daerah yang berpihak ke masyarakat,” tambahnya.

Marsono juga menekankan pemberlakuan zona parkir berlangganan yang jelas.

Rambunya juga harus jelas, rekrutmen juru parkir juga harus jelas.

Para juru parkir juga harus dilengkapi seragam khusus untuk mencegah juru parkir liar.

“Jukir liar perlu ditindaklanjuti. Selain itu perlu digali potensi parkir agar lebih maksimal,” tegasnya.

Pemberlakuan parkir berlangganan ini untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.

Di tengah efisiensi, penambahan PAD akan sangat penting untuk memastikan pembiayaan program-program prorakyat.

Lebih jauh, Marsono, pajak daerah dan retribusi daerah perlu digali secara masif, namun secara konstruktif.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved