Pria Samar Tulungagung Dijebloskan Penjara, Gara-gara Gadaikan Sepeda Motor Calon Mantu
Polisi menangkap pria warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jatim, karena menggelapkan sepeda motor calon menantunya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Pagerwojo menangkap ES (49), pria warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), karena menggelapkan sepeda motor calon menantunya.
Dengan modus dipinjam, ES malah menggadaikan sepeda motor jenis Honda Vario itu senilai Rp 5 juta.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, korbannya adalah PAN (24) perempuan asal Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.
“PAN ini bertunangan dengan SD, anak tiri tersangka. Jadi bisa dibilang korban ini calon menantu,” ujar Nanang, mewakili Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi.
Nanang memaparkan, sekitar September 2024, ES menukar sepeda motor SD dengan sepeda motor PAN.
Kepada PAN, ES mengaku meminjam sepeda motornya untuk sementara waktu.
Tanpa curiga PAN menurut saja saat sepeda motornya ditukar dengan milik ES, yang lebih jelek.
“Korban sempat kerja di Malang. Dia baru menanyakan sepeda motornya itu pada Bulan Februari lalu,” sambung Nanang.
ES kala itu menjelaskan, sepeda motor PAN dipakai oleh ayah tirinya dan belum dikembalikan.
Karena merasa sudah terlalu lama, PAN mendatangi ES untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya.
Berulang kali ditagih, ES selalu menjanjikan sepeda motor itu akan segera dikembalikan.
“Tersangka ini tidak benar-benar mengembalikan sepeda motor milik korban. Dia hanya selalu berjanji setiap kali ditanya,” jelas Nanang.
PAN yang jengah dengan jawaban ES, lalu membuat laporan ke Polsek Pagerwojo pada Senin (2/6/2025).
Polisi segera melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.
Saat itu, ES yang akan dimintai keterangan tidak ada di rumahnya.
Buruh di Ngawi Mengaku Anggota TNI Demi Kencani Mahasiswi, Dilaporkan Setelah Jual Diesel |
![]() |
---|
Putar Musik Terlalu Keras, Pria Mabuk di Tulungagung Ancam Tetangga Dengan Parang Saat Diingatkan |
![]() |
---|
20 Tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Wonorejo Tulungagung Unjuk Rasa Lagi di DPRD |
![]() |
---|
Ernawati Terdakwa Kasus Penipuan Lelang Arisan Online di Mojokerto Ajukan Pledoi, Ini Respons Hakim |
![]() |
---|
Motor Pelajar di Jombang Dilarikan Orang Tak Dikenal, Modusnya Korban Dituduh Tabrak Adik Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.