BSU 2025
Muncul Status Data Masih Proses Verifikasi saat Cek BSU 2025, Ini Solusi BPJS Ketenagakerjaan
Muncul notifikasi 'Data Masih Proses Verifikasi' saat cek BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut solusi dari BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Masyarakat masih menanti kepastian terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Sebab, awalnya pemerintah merencanakan BSU disalurkan kepada pekerja swasta atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, mulai Kamis (5/6/2025) lalu.
Namun, hingga saat ini BSU 2025 tak kunjung cair.
Beberapa warganet yang penasaran pun mengecek status pencairan BSU 2025 melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Tak sedikit yang mengaku bahwa status mereka masih dalam proses verifikasi.
"Kalau seperti ini gimana kak?" tulis akun Threads @khldbd**** pada Sabtu (7/6/2025).
Pengunggah juga menambahkan foto tangkapan layar yang menampilkan notifikasi yang berbunyi:
"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."
Notifikasi tersebut juga dialami oleh warganet lainnya.
"Sama. Punya saya juga begitu," tulis akun @lilissak****.
"Ka boleh minta info donk.. proses verifikasinya berpa lama.. saya udh 3 hari statusnya masih verifikasi dan validasi aja," tulis akun @ekusmi****.
Lalu, apa arti dari notifikasi BSU tersebut dan apa solusinya?
Arti notifikasi BSU masih verifikasi
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa arti dari notifikasi masih proses verifikasi pada penerima BSU adalah pihaknya masih melakukan pemadanan data sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Senin (9/6/2025).
Jika calon penerima BSU 2025 mendapat notifikasi tersebut, maka peserta dapat melakukan pengecekan data secara berkala.
"Jika muncul keterangan tersebut, peserta bisa melakukan pengecekan kembali secara berkala," lanjut dia.
Pengecekan yang dimaksud bisa dengan mengunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berwarna hijau.
Selain itu, Oni menambahkan, data calon penerima BSU dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
Baca juga: Cara Cek BSU 2025 Selain Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Tinggal Masukkan KTP dan Tak Perlu Bikin Akun
"Data sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima," ujar dia.
Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Diketahui, syarat penerima BSU 2025 telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Ada pun cek penerima BSU 2025 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Salah satu hal penting dalam pencairan BSU yaitu memastikan bahwa data rekening penerima sudah sesuai dan diperbarui, terutama jika ada perubahan informasi.
Pengecekan status penerima BSU 2025 dilakukan dengan memasukkan data diri sesuai identitas NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Jika data belum valid atau memerlukan pembaruan rekening, sistem akan memberikan notifikasi untuk memperbaruinya.
Dilansir dari laman resmi, cara cek BSU Kemnaker dan update rekening untuk proses pencairan subsidi gaji sebagai berikut:
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, hingga alamat email
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan status validasi data.
Jika data belum lengkap atau perlu diperbarui, Anda akan diminta mengisi kembali informasi rekening, meliputi nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening.
Setelah itu, Anda bisa mengecek pembaruan status penerima dan pencairan BSU 2025 secara berkala.
Sebagai tambahan informasi, BSU Kemnaker tahun ini disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli).
Pembayaran BSU 2025 dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni.
Jika Anda termasuk pekerja yang memenuhi syarat, segera lakukan cek BSU dan pastikan data rekening Anda sudah benar dan aktif.
Siapa Penerima BSU 2025?
Bantuan ini ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di masing-masing daerah.
Salah satu syarat utama penerima BSU 2025 adalah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menariknya, BSU tahun ini juga menyasar tenaga pendidik non-PNS.
Sekitar 565.000 guru honorer akan menerima bantuan ini, yang terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru dari Kementerian Agama (Kemenag).
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pemerintah menyediakan tiga saluran utama untuk mengecek status sebagai penerima BSU 2025:
Melalui Situs Resmi Kemnaker:
Kunjungi laman https://kemnaker.go.id
Daftar akun jika belum memiliki, atau login jika sudah terdaftar
Lengkapi profil dengan data diri, termasuk foto dan status pernikahan
Setelah login, akan muncul notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU.
Lewat BPJS Ketenagakerjaan:
Kunjungi kantor cabang BPJS terdekat, atau akses melalui aplikasi
Jamsostek Mobile (JMO)
Bisa juga melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan data kepesertaan Anda aktif dan sesuai agar dapat lolos verifikasi.
Melalui Aplikasi Pospay:
Unduh aplikasi Pospay di PlayStore atau AppStore
Klik ikon huruf (i) merah di pojok kanan tampilan login
Pilih logo Kemnaker dan opsi BSU Kemnaker 1
Ambil foto e-KTP dan lengkapi data pribadi
Jika data cocok, akan muncul QR Code yang bisa dibawa ke kantor pos untuk pencairan.
Sebelum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, penerima wajib memastikan bahwa data pribadi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker sudah benar dan sesuai dengan KTP.
Beberapa kesalahan data yang sering menyebabkan pencairan BSU tertunda atau gagal antara lain:
- Nama tidak sesuai dengan e-KTP
- Nomor rekening bank sudah tidak aktif
- Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif
- Agar proses verifikasi berjalan lancar, pastikan semua informasi sudah diperbarui dan sesuai sebelum mengecek status penerima BSU.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
BSU 2025
BPJS Ketenagakerjaan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
data masih proses verifikasi
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
cara cek BSU 2025
Jadwal BSU 2025 Cair Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Catat Batas Waktu Pengambilannya |
![]() |
---|
Penyebab NIK Tak Terdaftar di Pospay padahal Lolos BSU 2025, Jangan Panik, Ini Solusi dari PT Pos |
![]() |
---|
5 Perbedaan Notifikasi Penerima BSU 2025, Segera Cek Status Terbaru di bsu.kemnaker.go.id |
![]() |
---|
Cara Mencairkan BSU 2025 via Aplikasi Pospay, Solusi jika Rp 600 Ribu Gagal Cair di Rekening |
![]() |
---|
Cara Cairkan BSU 2025 Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Pengambilan Tak Boleh Diwakilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.