Bea Cukai Terima 774 Slop Rokok Ilegal Hasil Tabrakan di Bangkalan, 3 Pelaku Dititipkan di Lapas
Yoga menilai pihaknya terus mempelajari modus-modus baru dalam upaya mengelabuhi petugas untuk meloloskan rokok-rokok tanpa pita cukai
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Tidak ada korban luka maupun korban meninggal dalam peristiwa kebakaran bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) itu.
Bus tersebut berpenumpang tiga orang perempuan dan tiga awak bus yang terdiri dari dua sopir dan satu kernet. Selain itu, bus memuat berbungkus-bungkus rokok dalam jumlah banyak.
Disinggung kaitan dua peristiwa itu, Yoga menilai pihaknya terus mempelajari modus-modus baru dalam upaya mengelabuhi petugas untuk meloloskan rokok-rokok tanpa pita cukai keluar Pulau Madura.
“(Razia) hampir tidak longgar, selalu diperketat. Malah sampai akhir Agustus, kami terus gencarkan Operasi Gurita. Termasuk bekerja sama dengan Satpol PP di empat kabupaten di Pulau Madura,” pungkas Yoga.
Kanit PJR Jatim VIII AKP Darwoyo mengungkapkan, dari hasil keterangan dari para terduga diketahui bahwa mobil Ertiga itu bertolak dari Kabupaten Pamekasan tujuan Surabaya.
Semua barang bukti mulai dari 774 slop rokok ilegal, mobil Ertiga, serta tiga terduga pelaku telah diserahkan ke Kantor Bea Cukai Madura.
Sementara Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Moh Hasbul menyatakan, dalam kegiatan operasi pihaknya sebatas membantu melalui pendampingan personel Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madura Pamekasan.
Satpol PP Bangkalan, lanjutnya, beberapa kali terlibat kegiatan razia bersama Bea Cukai dan TNI/Polri di akses menuju Jembatan Suramadu sisi Madura.
“Kalau produsen berkaitan dengan pertanian tembakau ada di kabupaten lain di Madura, Bangkalan selaku akses saja. Kapan dan ke mana, kami harus bergerak, menunggu koordinasi dari Bea Cukai,” singkat Hasbul. *****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.