Berita Viral
Sosok Penyanyi yang Banting Setir Jualan Donat Sambil Live TikTok, Raup Omzet Rp 10 Juta Per Hari
Kisah seorang penyanyi banting setir jualan donat sambil live TikTok kini jadi sorotan publik. Mampu raup omzet Rp 10 juta per hari.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Dari pernikahannya itu mereka dikarunia tiga orang anak.
Anak-anaknya itu mereka beri nama Queen Chara Wantania, King Luke Wantania, dan Queen Abby Wantania.
Pinkan Mambo memulai kariernya sejak tahun 2001.
Namanya dikenal publik ketika ia menjadi vokalis dari grup duo Ratu bersama Maya Estianty.
Namun, sebelum bergabung bersama Ratu, ia merupakan penyanyi latar dari band Dewa 19.
Pada 2003, grup duo Ratu semakin populer di industri musik Tanah Air hingga menelurkan sebuah album perdana yang bertajuk "Bersama (2003)".
Dalam album itu berisikan sepuluh daftar lagu di dalamnya.
Namun pada 2004, ia memilih hengkang dari Ratu dan memilih untuk merintis kariernya sebagai penyanyi solo.
Perempuan kelahiran 11 November 1980 ini berhasil merilis singel debut karier solonya dengan judul “Cinta Takkan Usai”, yang termasuk album kompilasi “Best Female Idol”.
Dari situlah namanya semakin cemerlang.
Dalam kariernya Pinkan telah menelurkan delapan album dan tiga singel.
Salah satu singel hits-nya adalah "Kekasih Yang Tak Dianggap" (2007).
Selain di dunia tarik suara, ia juga pernah tampil berakting di film, "Selimut Berdarah", dan "Horas Amang: Tiga Bulan untuk Selamanya".
Album
- Bersama (2003) - album Ratu pertama
Update Daftar Nama Senior Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Tak Cuma 4 Orang, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Kekayaan Bupati Pati Sudewo Viral Usai Naikkan PBB 250 Persen, Lengkap Biodatanya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Eks Menag Gus Yaqut yang Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji, Total Capai Rp 12 Miliar |
![]() |
---|
2 Sosok di Balik Sikap Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Sama-sama Eks Jenderal |
![]() |
---|
Rekam Jejak Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng yang Izinkan Peladang Bakar Lahan, Ini Dasar Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.