Pria Asal Kota Malang Dibekuk Polisi Akibat Bawa Kabur Honda Vario Milik Perempuan Tulungagung

Dengan tipu daya, pria asal Kota Malang melarikan sepeda motor milik perempuan warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Ini kronologinya →

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa/Polres Tulungagung
TERSANGKA PENIPUAN - H (43) tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor saat di Mapolsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu (6/2025). Warga Kota Malang ini menjadi tersangka setelah membawa kabur Honda Vario milik DSL (34) warga Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. 

"Butuh waktu dan proses untuk melacak keberadaan tersangka, karena dia ada di Malang," papar Nanang.

Setelah melacak dan memastikan keberadaan H, polisi menangkapnya pada Minggu (1/6/2025) pukul 05.30 WIB.

Saat itu, H sedang berada di sebuah hotel yang ada di wilayah Kota Malang.

Polisi juga menyita sepeda motor milik DSL, Honda Vario 125 AG 2871 RFM warna putih.

"Saat itu tersangka dan sepeda motor korban segera kami bawa ke Tulungagung untuk proses penyidikan," tegas Nanang.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menjerat H dengan pasal 378 dan 372 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved