Uang Simpanannya di Bank Dibobol Penipu, Lansia Surabaya Ini Berharap OJK Bertindak Tegas
Ia berharap OJK sebagai pengawas sektor jasa keuangan tidak tinggal diam menghadapi kasus seperti ini.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Mulyanto Wijaya (68), warga Surabaya Jawa Timur mengadukan dugaan kebocoran data pribadi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah uang tabungannya sebesar Rp 38 juta dibobol penipu.
Lansia 68 tahun itu merasa si pelaku mengetahui informasi pribadinya secara rinci diduga karena terkena serangan hacker.
Ia berharap OJK sebagai pengawas sektor jasa keuangan tidak tinggal diam menghadapi kasus seperti ini.
Berlembar-lembar kronologi dan kutipan aturan perlindungan nasabah dilampirkan dalam pengaduannya.
Baca juga: Program Bedah Rumah di Surabaya Makin Optimal karena Libatkan CSR Perusahaan
Dalam pengaduannya, ia menjelaskan masalah yang dialami berawal dari menerima telepon dari seseorang yang mengatasnamakan petugas bank memberitahu adanya tagihan pulsa pasca bayar sebesar Rp 5 juta.
Pelaku memperingatkan jika Mulyanto maka akan terkena risiko auto debit.
Merasa tidak pernah langganan layanan pulsa pasca bayar, Mulyanto mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
Pelaku kemudian menyebutkan data diri, nomor rekening, bahkan nama ibu kandung Mulyanto secara rinci.
Merasa yakin berbicara dengan pihak resmi, Mulyanto mengikuti instruksi untuk memblokir rekening.
Tapi alih-alih membatalkan tagihan, ternyata justru menjadi jalan pelaku membobol tabungannya.
"Saya sudah tiga kali lapor ke OJK Jawa Timur di Surabaya, tapi pengaduan yang saya layangkan rasanya kayak mandul. Selama ini, hanya mendapat balasan surat dan surat sama sekali tidak ada penyelesaian konkret. Bahkan ada surat yang isinya bank mengklaim, telah menyelesaikan, padahal sama sekali tidak terjadi," keluh Mulyanto, saat diwawancara Jumat (1/8/2025).
Pengusaha laundry itu menduga data dirinya bisa diketahui penipu karena kelalaian sistem membuat data pribadinya bocor. Kemudian oleh pelaku disalahgunakan untuk kejahatan.
Menurutnya, jika OJK tak bertindak tegas terhadap kasus-kasus seperti ini, maka nasabah kecil akan terus jadi korban penipuan bermodal informasi bocor.
"Uang saya jelas hilang, tidak mungkin akan kembali. Tapi masa iya dugaan kebocoran data dibiarkan saja. Tiga kali sudah buat laporan secara, disuruh buat laporan dari awal lagi lewat online. Kalau kayak gini harusnya saya lapor ke mana?" keluhnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Mario Aji Berangkat Balapan Moto2 di Jepang, Gubernur Khofifah Doakan Sukses dan Harumkan Indonesia |
![]() |
---|
Lirik Allah Allah Aghisna Lengkap, Teks Arab Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Serahkan Mobil Ambulans untuk Warga Desa Sukodadi, LDII Lamongan: Warga Gratis Pakai |
![]() |
---|
Sekdes Pabean Sidoarjo Diduga Diintimidasi PT MTB dan Parpol Soal Dugaan Penipuan Tanah Kavling |
![]() |
---|
Kabupaten Sidoarjo Mendapat Bantuan Jargas 7.223 SR dari Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.