Uang Simpanannya di Bank Dibobol Penipu, Lansia Surabaya Ini Berharap OJK Bertindak Tegas

Ia berharap OJK sebagai pengawas sektor jasa keuangan tidak tinggal diam menghadapi kasus seperti ini.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Tony Hermawan
PENGADUAN - Mulyanto Wijaya menunjukkan berkas laporan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang ia buat setelah uang tabungannya senilai Rp 38 juta raib diduga akibat kebocoran data, Jumat (1/8/2025). Ia berharap OJK bisa menyelidiki kasus ini. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Mulyanto Wijaya (68), warga Surabaya Jawa Timur  mengadukan dugaan kebocoran data pribadi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah uang tabungannya sebesar Rp 38 juta dibobol penipu.

Lansia 68 tahun itu merasa si pelaku mengetahui informasi pribadinya secara rinci diduga karena terkena serangan hacker.

Ia berharap OJK sebagai pengawas sektor jasa keuangan tidak tinggal diam menghadapi kasus seperti ini.

Berlembar-lembar kronologi dan kutipan  aturan perlindungan nasabah dilampirkan dalam pengaduannya.

Baca juga: Program Bedah Rumah di Surabaya Makin Optimal karena Libatkan CSR Perusahaan

Dalam pengaduannya, ia menjelaskan masalah yang dialami berawal dari menerima telepon dari seseorang yang mengatasnamakan petugas bank memberitahu adanya tagihan pulsa pasca bayar sebesar Rp 5 juta. 

Pelaku memperingatkan jika Mulyanto maka akan terkena risiko auto debit.

Merasa tidak pernah langganan layanan pulsa pasca bayar, Mulyanto mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

Pelaku kemudian menyebutkan data diri, nomor rekening, bahkan nama ibu kandung Mulyanto secara rinci.

Merasa yakin berbicara dengan pihak resmi, Mulyanto mengikuti instruksi untuk memblokir rekening.

Tapi alih-alih membatalkan tagihan, ternyata justru menjadi jalan pelaku membobol tabungannya.

"Saya sudah tiga kali lapor ke OJK Jawa Timur di Surabaya, tapi pengaduan yang saya layangkan rasanya kayak mandul. Selama ini, hanya mendapat balasan surat dan surat sama sekali tidak ada penyelesaian konkret. Bahkan ada surat yang isinya bank mengklaim, telah menyelesaikan, padahal sama sekali tidak terjadi," keluh Mulyanto, saat diwawancara Jumat (1/8/2025).

Pengusaha laundry itu menduga data dirinya bisa diketahui penipu karena  kelalaian sistem membuat data pribadinya bocor. Kemudian oleh pelaku  disalahgunakan untuk kejahatan.

Menurutnya, jika OJK tak bertindak tegas terhadap kasus-kasus seperti ini, maka nasabah kecil akan terus jadi korban penipuan bermodal informasi bocor.

"Uang saya jelas hilang, tidak mungkin akan kembali. Tapi masa iya dugaan kebocoran data dibiarkan saja. Tiga kali sudah buat laporan secara, disuruh buat  laporan dari awal lagi lewat online. Kalau kayak gini harusnya saya lapor ke mana?" keluhnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved