Korsleting Listrik Picu Kebakaran Toko Bangunan di Blitar, Dalam 1 Jam Berdampak Kerugian Rp 50 Juta
Akibat peristiwa itu, pemilik toko bangunan bernama Muhaimin (62), mengalami kerugian materiil sekitar Rp 50 juta
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BLITAR - Sebuah toko bangunan di Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar mendadak terbakar ketika pemiliknya beristirahat pada tengah hari, Selasa (3/6/2025).
Akibat peristiwa itu, pemilik toko bangunan bernama Muhaimin (62), mengalami kerugian materiil sekitar Rp 50 juta.
"Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Begitu menerima laporan, kami langsung meluncur ke lokasi," kata Kasi Pemadam Kebakaran Penyelamatan dan Sarana Prasarana Satpol PP Kabupaten Blitar, Tedi Prasojo.
Saat peristiwa kebakaran, toko bangunan baru tutup untuk istirahat. Saat sedang beristirahat di rumahnya yang berada di belakang toko, Muhaimin mendengar warga berteriak ada kebakaran.
Seketika, pemilik toko berlari ke depan ke arah suara warga yang berteriak kebakaran. Ternyata, yang terbakar adalah bagian belakang bangunan toko miliknya.
Api sudah membesar membakar bagian belakang toko. Kemudian korban melaporkan peristiwa itu ke petugas Pemadam Kebakaran. "Kami melakukan pemadaman api lebih kurang satu jam sampai api benar-benar padam," ujarnya.
Dikatakan Tadi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 50 juta. Penyebab kebakaran diduga korsleting arus listrik di toko bangunan.
"Petugas mengamankan barang bukti berupa sisa kabel panjang 1 meter sudah terbakar dan kaleng pilox sudah dalam kondisi terbakar," ujarnya. *****
kebakaran
kebakaran di Blitar
toko bangunan terbakar
korsleting listrik
korsleting picu kebakaran
Damkar Satpol PP Blitar
kerugian kebakaran Rp 50 juta
Blitar
Ratusan Santri Berhamburan, Kebakaran Mendadak Terjadi di Lantai 2 Ponpes At Tanwir Bojonegoro |
![]() |
---|
Aksi Pencurian Sapi di Jalan Mentawai Kota Blitar Terekam CCTV, Pelaku Jalan Santai Tuntun Sapi |
![]() |
---|
15 Truk Sound Horeg Diperbolehkan Pulang, Polres Blitar Kota: Buat Pernyataan Tak akan Ulangi Lagi |
![]() |
---|
15 Truk Pengangkut Sound System Karnavalan Diamankan Polisi Blitar, Langgar Batas Muatan |
![]() |
---|
Rencana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Begini Komentar Pihak Kemenag Blitar Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.