Orangtua Siswa Buat Acara Lulusan di Hotel, Bupati Tulungagung Panggil Kasek SDN 1 Kampungdalem

Namun menurut informasi yang didapatnya, kegiatan itu adalah tasyakuran yang diadakan orangtua/wali siswa

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/David Yohanes (David Yohanes)
SDN FAVORIT - SDN 1 Kampungdalem di Jalan Jaksa Agung Suprapto Tulungagung yang merupakan sekolah favorit. Bupati Tulungagung akan memanggil kepala sekolah karena orangtua siswa menggelar acara perpisahan di hotel berbintang. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - SDN 1 Kampungdalem menggelar perpisahan siswa kelas 6 di Hotel Crown Victoria, Minggu (1/6/2025). Acara ini dikemas dengan tasyakuran dan Farewell  Party dan diselenggarakan oleh paguyuban orangtua siswa.

Untuk menggelar acara itu, setiap siswa dikenai biaya Rp 385.000. Kalau ada tambahan undangan, maka ditambah biaya Rp 120.000 per orang.

Padahal sebelumnya Bupati Tulungagung telah mengeluarkan larangan acara perpisahan atau sejenisnya di luar lingkungan sekolah. Informasi yang didapat media, SDN 4 Kampungdalem melakukan hal yang sama.

Bedanya, acara tasyakuran SDN 4 Kampungdalem dilaksanakan di Hotel Lojikka pada Sabtu pekan sebelumnya. Semua juga dikemas dengan acara orangtua siswa, bukan atas nama sekolah.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengaku belum tahu secara pasti informasi itu. Karena itu pihaknya akan memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah keluarkan instruksi, tidak boleh ada acara perpisahan di luar lingkungan sekolah. Akan saya panggil kepala sekolahnya," ucap Bupati Gatut, Senin (2/6/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi P Bintara mengatakan tidak ada laporan dari sekolah terkait kegiatan itu. Namun menurut informasi yang didapatnya, kegiatan itu adalah tasyakuran yang diadakan orangtua/wali siswa.

Mereka menggunakan anggaran dari orangtua/wali siswa sendiri. "Tidak udah negative thinking, mungkin orangtuanya ingin rasa syukur anaknya melewati tingkat SD. Kan boleh saja," jelas Rahadi.

Yang tidak boleh, lanjutnya, adalah kegiatan purnawiyata di luar sekolah. Saat disebut kegiatan itu untuk mengakali larangan bupati, Rahadi mengaku tidak setuju. 

Menurutnya, kegiatan itu bukan sekadar mengubah nama dengan esensi kegiatan yang sama. "Kita tidak bisa mengintepretasikan," tandasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved