Bus Terbakar di Bangkalan Diduga Langgar Trayek Malang-Jakarta, Polisi Curiga Bawa Rokok Tanpa Cukai
Sebelumnya, Diyon menyampaikan bahwa Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) itu bertolak dari Kabupaten Sumenep dengan tujuan Jakarta
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Penyelidikan atas kebakaran Bus Pahala Kencana di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Minggu (1/5/2025) lalu, terus dilakukan kepolisian.
Dari kejadian itu, terungkap bahwa bus nopol B 7424 TK yang mengangkut banyak bungkusan rokok itu diduga beroperasi di luar trayek. Dan saat ini kerangka bus saat ini diamankan di area parkir luar sisi Selatan Polres Bangkalan.
Polisi juga menyita 2 karung bungkus rokok yang diduga tidak disertai pita cukai serta dokumen izin resmi trayek bus yang dikeluarkan pemerintah.
“Nama trayek Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur – Terminal Arjosari Malang,” ungkap Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto di hadapan sejumlah awak jurnalis, Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, Diyon menyampaikan bahwa Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) itu bertolak dari Kabupaten Sumenep dengan tujuan Jakarta.
Dalam perjalanannya, bus mengangkut bungkusan-bungkusan rokok serta tiga orang penumpang perempuan asal Kecamatan Blega, Bangkalan dengan tujuan Jakarta.
“Tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, kami nanti juga berkoordinasi dengan dinas perhubungan. Kalau menurut saya menyalahi aturan, kendaraan tersebut trayeknya ke Malang, yakni Terminal Arjosari dari Jakarta, bukan (trayeknya),” tegas Diyon.
Seperti diketahui, peristiwa terbakarnya bus itu berawal ketika indikator lampu di layar dashboard bus menyala warna merah dan sopir bus, Agus Salim, warga Jakarta segera menepikan bus.
Kernet bus kemudian turun untuk memeriksa bagian belakang bus dan mendapati sudah diselimuti asap tebal.
Sebelum petugas Damkar Satpol PP Bangkalan tiba di lokasi, sejumlah warga sempat berupaya memadamkan api dengan air dari drainase jalan. Dalam tayangan video yang beredar, warga kemudian malah mengambil bungkusan-bungkusan rokok setelah api padam.
Pihak kepolisian menduga, kebakaran disebabkan korsleting listrik pada bagian belakang bus. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa terbakarnya bus, namun kerugian ditaksir pihak kepolisian mencapai Rp 1,2 miliar.
“Memang benar kemarin itu ada rokok yang kami amankan, sebagian sudah terbakar. Kira-kira ada dua karung rokok yang amankan guna kepentingan barang bukti penyelidikan. Barang bukti dua karung rokok kami limpahkan ke satreskrim untuk penyelidikan terkait jenis dan siapa pemilik rokok, termasuk apa ada hubungannya juga dengan bus yang terbakar,” pungkas Diyon.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan atas barang bukti dua karung rokok. “Kami akan serahkan ke pihak Bea Cukai,” singkat Hafid kepada SURYA. *****
bus terbakar di Bangkalan
bus muatan rokok terbakar
rokok dari bus jadi rebutan
Satlantas Polres Bangkalan
bus terbakar bawa rokok ilegal
bus melanggar trayek terbakar
rokok tanpa cukai
bus terbakar
Satreskrim Polres Bangkalan
Bangkalan
Kemenag Banyak Penyelewengan, Bos Travel Bangkalan Yakin KHU Fokus Layani Haji Secara Transparan |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Warning Perusahaan Besar Agar Rekrut Tenaga Lokal, BLK Juga Wajib Naik Level |
![]() |
---|
Belum Ada Transisi Layanan Haji ke Kementrian Haji dan Umrah, Kemenag Bangkalan Jamin Data CJH Aman |
![]() |
---|
Gresik United Bakal Gelar Uji Coba dengan Perseba Bangkalan |
![]() |
---|
Setelah Sumenep, Bangkalan Mati-Matian Cegah Status KLB Campak Setelah 1 Dari 548 Suspek Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.