Bus Terbakar di Bangkalan Diduga Langgar Trayek Malang-Jakarta, Polisi Curiga Bawa Rokok Tanpa Cukai

Sebelumnya, Diyon menyampaikan bahwa Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) itu bertolak dari Kabupaten Sumenep dengan tujuan Jakarta

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Surya/Ahmad Faisol (Ahmad Faisol)
KELUAR TRAYEK - Bangkai bus Pahala Kencana nopol B 7424 TK yang terbakar di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Minggu (1/6/2025). Terungkap, bus yang bertolak dari Kabupaten Sumenep, Madura itu diduga beroperasi di luar trayek. 


SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Penyelidikan atas kebakaran Bus Pahala Kencana di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Minggu (1/5/2025) lalu, terus dilakukan kepolisian. 

Dari kejadian itu, terungkap bahwa bus nopol B 7424 TK yang mengangkut banyak bungkusan rokok itu diduga beroperasi di luar trayek. Dan saat ini kerangka bus saat ini diamankan di area parkir luar sisi Selatan Polres Bangkalan

Polisi juga menyita 2 karung bungkus rokok yang diduga tidak disertai pita cukai serta dokumen izin resmi trayek bus yang dikeluarkan pemerintah.

“Nama trayek Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur – Terminal Arjosari Malang,” ungkap Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto di hadapan sejumlah awak jurnalis, Senin (2/6/2025).

Sebelumnya, Diyon menyampaikan bahwa Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) itu bertolak dari Kabupaten Sumenep dengan tujuan Jakarta. 

Dalam perjalanannya, bus mengangkut bungkusan-bungkusan rokok serta tiga orang penumpang perempuan asal Kecamatan Blega, Bangkalan dengan tujuan Jakarta.

“Tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, kami nanti juga berkoordinasi dengan dinas perhubungan. Kalau menurut saya menyalahi aturan, kendaraan tersebut trayeknya ke Malang, yakni Terminal Arjosari dari Jakarta, bukan (trayeknya),” tegas Diyon.

Seperti diketahui, peristiwa terbakarnya bus itu berawal ketika indikator lampu di layar dashboard bus menyala warna merah dan sopir bus, Agus Salim, warga Jakarta segera menepikan bus. 

Kernet bus kemudian turun untuk memeriksa bagian belakang bus dan mendapati sudah diselimuti asap tebal.

Sebelum petugas Damkar Satpol PP Bangkalan tiba di lokasi, sejumlah warga sempat berupaya memadamkan api dengan air dari drainase jalan. Dalam tayangan video yang beredar, warga kemudian malah mengambil bungkusan-bungkusan rokok setelah api padam.

Pihak kepolisian menduga, kebakaran disebabkan korsleting listrik pada bagian belakang bus. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa terbakarnya bus, namun kerugian ditaksir pihak kepolisian mencapai Rp 1,2 miliar.  

“Memang benar kemarin itu ada rokok yang kami amankan, sebagian sudah terbakar. Kira-kira ada dua karung rokok yang amankan guna kepentingan barang bukti penyelidikan. Barang bukti dua karung rokok  kami limpahkan ke satreskrim untuk penyelidikan terkait jenis dan siapa pemilik rokok, termasuk apa ada hubungannya juga dengan bus yang terbakar,” pungkas Diyon.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan atas barang bukti dua karung rokok. “Kami akan serahkan ke pihak Bea Cukai,” singkat Hafid kepada SURYA. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved