Berita Viral
Sekolah Swasta Bingung Putusan MK, Pendidikan Harus Gratis, Siapa yang Tanggung Biaya Operasional?
Sekolah Swasta Bingung Putusan MK, Pendidikan Harus Gratis, Siapa yang Tanggung Biaya Operasional?
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Usul: Fokus Gratis untuk Siswa Kurang Mampu Dulu
Sebagai solusi, pihak sekolah swasta menyarankan agar kebijakan gratis diberlakukan secara bertahap, dimulai dari siswa yang benar-benar tidak mampu.
“Misalnya kuota afirmasi bagi warga miskin (gamis) pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) bisa ditambah,” saran Wiwik.
Sementara itu, siswa dari keluarga mampu bisa tetap masuk sekolah swasta dengan sistem pembayaran seperti biasa.
“Prinsipnya, kami setuju kalau memang SMP swasta digratiskan. Namun dengan catatan, kami minta semua gaji pegawai, biaya operasional, alat tulis, dan sebagainya juga harus ditanggung pemerintah,” tegas Wiwik.
Pemkot: Pemerintah Tak Bisa Tanggung Semua
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan MK.
Namun, dia mengakui pemerintah tidak bisa menanggung semua biaya sekolah swasta.
“Yang pasti, kami akan memberikan intervensi sesuai aturan,” kata Cak Eri.
Untuk saat ini, bantuan dari Pemkot Surabaya hanya diberikan untuk siswa dari keluarga miskin dan pra-miskin.
“Pemerintah nggak mungkin kuat. Sehingga kami akan koordinasi dulu dengan DPRD,” ujarnya.
Data dari Dinas Pendidikan mencatat ada sekitar 54.000 siswa dari keluarga kurang mampu yang menerima bantuan pendidikan di Surabaya.
Sebagian Sekolah Swasta Sudah Mandiri
Menariknya, tidak semua sekolah swasta bergantung pada bantuan pemerintah.
Beberapa di antaranya sudah mandiri karena muridnya berasal dari keluarga mampu.
Ada juga yang mendapat dukungan dari program CSR lewat skema “Orang Tua Asuh”.
“Yang mampu jangan berharap jatah orang nggak mampu. Namun bagaimana yang mampu ini justru memberikan manfaat kepada yang mampu,” kata Cak Eri.
(Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway/Pipit Maulidiya)
| Viral Aqua Usai Disidak Dedi Mulyadi, MUI Ingatkan Pemerintah Hukum Komersialisasi Air dalam Islam |
|
|---|
| Dikira Hilang Tertimbun Longsor, Nenek 78 Tahun Selamat dari Bencana Usai Lari Menyelamatkan Diri |
|
|---|
| Imbas Kades dan Kasun di Jember Suruh Korban Rudapaksa Nikahi Pelaku, Sanksi Berat Menanti |
|
|---|
| Viral Duel Siswa SMK di Bangkalan Akibat Saling Ejek di Medsos, Polisi Fasilitasi Mediasi |
|
|---|
| Sosok Emrus Sihombing, Pakar Komunikasi Politik yang Bela Menkeu Purbaya dari Kritikan Hasan Nasbi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sekolah-Swasta-Bingung-Putusan-MK-Pendidikan-Harus-Gratis-Siapa-yang-Tanggung-Biaya-Operasional.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.