Berita Viral

Duduk Perkara Pratama Wijaya Mahasiswa FEB Unila Tewas Diduga Disiksa Seniornya, Dekan Mengakui

Terungkap duduk perkara kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa FEB Universitas Lampung (Unila) yang tewas diduga disiksa seniornya saat diksar.

Kolase TikTok dan Tribun Lampung
MAHASISWA UNILA MENINGGAL - (kiri) Pratama Wijaya, mahasiswa FEB Unila yang meninggal diduga disiksa senior saat diksar. (kanan) Mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Rektorat Unila, Rabu (28/5/2025) setelah meninggalnya Pratama Wijaya. 

SURYA.co.id - Terungkap duduk perkara kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) yang tewas diduga disiksa seniornya.

Pihak kampus, khususnya Dekan FEB Unila mengakui memang ada kelalaian dari pihak panitia diksar.

Diketahuk, Pratama meninggal dunia pada Senin (28/4/2025). 

Mahasiswa angkatan 2024 ini meninggal diduga akibat mengalami kekerasan oleh seniornya saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).

Menanggapi peristiwa ini, seratusan mahasiswa FEB Unila menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unila, Rabu (28/5/2025) sore.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membentangkan poster bertuliskan, “Katanya zona akademik tapi tempat aman untuk kekerasan,” “FEB Krisis Gak Keadilan,” hingga “Justice For Pratama.”

Koordinator lapangan aksi, Zidan, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas mahasiswa terhadap Pratama.

Zidan menduga Pratama mengalami kekerasan fisik saat mengikuti diksar organisasi pencinta alam di FEB Unila.

“Kami menggelar aksi ini sebagai wujud solidaritas kami terhadap korban Pratama yang meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan kemahasiswaan,” ujar Zidan di depan Gedung Rektorat Unila, Rabu, melansir dari Kompas.com.

Dekan Akui Ada Kelalaian

Dekan FEB Unila, Prof Nairobi, mengungkapkan bahwa pengurus Mahepel telah mengakui adanya kelalaian dalam pelaksanaan diksar.

“Panitia dan pengurus menyadari terjadinya kelalaian pelaksanaan tersebut, dan memohon maaf kepada pihak yang dirugikan. Saya terima mereka pada 12 Desember 2024,” ujar Nairobi, Rabu.

Dekanat telah melakukan sidang terhadap ketua dan pengurus Mahepel pada 12 Desember 2024, yang juga dihadiri pembina dari unsur alumni.

Dalam sidang tersebut, pengurus Mahepel berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Menurut Nairobi, pada 14–17 November 2024, pihak Mahepel mengajukan izin untuk mengadakan diksar bagi enam calon anggota baru.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved