Berita Viral

Rekam Jejak Adhi Kismanto 'Titipan' Budi Arie, Lulusan SMK Tapi Minta Gaji Rp 17 Juta Per Bulan

Terungkap rekam jejak Adhi Kismanto, terdakwa kasus judi online yang disebut sebagai orang titipan Menteri Komunikasi saat itu, Budi Arie Setiadi.

Kolase Kompas.com dan Medsos X
KASUS JUDOL - (kiri) Adhi Kismanto 'rang titipan' Budi Arie. Lulusan SMK Tapi Minta Gaji Rp 17 Juta Per Bulan. 

Hal ini disampaikan Ketua Tim Program dan Keuangan Direktorat Aptika Kominfo, Ulfa Wachidiyah Zuqri yang hadir sebagai saksi pada sidang kemarin.

Ulfa mengungkap, Adhi Kismanto tidak lolos seleksi karena hanya berijazah SMK, sehingga tak memenuhi syarat sebagai pegawai kontrak.

Meski tidak memenuhi syarat, Direktur Pengendalian Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi disebut menyarankan agar Adhi Kismanto tetap dibayarkan gajinya karena merupakan rekomendasi dari Budi Arie.

3. Minta Digaji Rp 17 Juta per Bulan

Ulfa akhirnya menggunakan dana operasional senilai Rp 10 juta per bulan selama dua bulan karena gaji Adhi Kismanto tidak dapat dibayar lewat anggaran resmi DIPA.

"Sehingga saya usulkan otomatis menggunakan dana tersebut (dana operasional) sebesar Rp 10 juta per bulan jadi totalnya Rp 20 juta," ujar Ulfa.

Sebelum disetujui, Adhi ternyata sempat meminta gaji Rp 17 juta per bulan. Angka itu bahkan melampaui gaji manajer di Kominfo yang hanya Rp 16 juta.

"Tadinya saudara Adhi meminta dari waktu kualifikasi sebesar Rp 17 juta," ungkap Ulfa di depan Jaksa.

Jaksa sempat memastikan, "Minta 17 juta? 17 juta per bulan?"

"Betul, dan itu sudah di level manajer, manajer kami aja hanya Rp 16 juta," tegas Ulfa.

4. Pegawai Komdigi Patungan Bayar Gaji

Dalam sidang Rabu kemarin, juga terungkap fakta, sejumlah pegawai di Direktorat Aptika Kominfo patungan untuk membayar gaji Adhi.

Awalnya Ulfa menjelaskan, pembayaran gaji Adhi menggunakan skema anggaran operasional atau dana kas yang sebenarnya digunakan untuk pembelian alat tulis kantor (ATK).

Mendengar pernyataan itu, jaksa mempertanyakan seperti apa bentuk pertanggungjawaban pihak Ulfa terkait penggunaan anggaran tersebut.

Menurut Jaksa, terdapat perbedaan soal tujuan penggunaan dana operasional tersebut yang tadinya untuk membeli ATK kini menjadi pembayaran gaji.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved