Apartemen Mewah di Surabaya Barat Tunggak Pajak Rp3,2 Miliar, Dipanggil Tak Datang, Komisi B Marah
Apartemen mewah yang berlokasi di Surabaya Barat diduga menunggak pajak sekitar Rp 3,2 miliar.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Undangan resmi juga sudah dikirimkan 22 Mei 2025, sesuai dengan permintaan tenggat waktu.
"Surabaya tak butuh lembaga abai begitu," kata Afif.
Bahkan Afif menyebut pihak pengelola apartemen sama saja melecehkan DPRD Surabaya.
Komisi B dan Bapenda berencana mendatangi lokasi apartemen.
Pihaknya akan menyegel apartemen karena abai pajak.
Ketua Komisi B ini menegaskan bahwa tindakan tersebut hanya ditujukan kepada pihak pengelola dan tidak akan berdampak kepada para penghuni apartemen.
“Kami akan koordinasi dengan pihak Bapenda untuk menentukan waktu penyegelan Apartemen Avenue 88 bersama Satpol PP. Tindak lanjut ini penting sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap para wajib pajak yang tidak patuh,” tandas Afif.
Dibutuhkan komitmen dan transparansi dalam pemenuhan wajib pajak.
Tidak ada itikad baik untuk berkoordinasi itu sebagai bentuk abai terhadap tanggung jawab hukum dan sosial.
Afif menyebut jangan sampai ada pengemplang pajak di Surabaya.
Hingga berita ini pengelola apartemen di Surabaya Barat itu belum bisa dikonfirmasi.
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 28 Agustus 2025: Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Genjot Pasar Murah, Gubernur Khofifah : Stok Beras SPHP Cukup |
![]() |
---|
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268, Dinkes Klaim Total 11.186 Anak Tervaksinasi |
![]() |
---|
Dinas PUPR Kab Kediri Sebut Progres Pembangunan Jalan Stadion Gelora Daha Jayati Capai 17 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.