Apartemen Mewah di Surabaya Barat Tunggak Pajak Rp3,2 Miliar, Dipanggil Tak Datang, Komisi B Marah

Apartemen mewah yang berlokasi di Surabaya Barat diduga menunggak pajak sekitar Rp 3,2 miliar.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Foto Istimewa
SOROTAN TAJAM - Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif. Apartemen mewah yang berlokasi di Surabaya Barat diduga menunggak pajak sekitar Rp 3,2 miliar. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Apartemen mewah yang berlokasi di Surabaya Barat diduga menunggak pajak sekitar Rp 3,2 miliar.

Temuan tersebut diketahui dalam evaluasi Komisi B DPRD Surabaya dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya.

Bahkan, Komisi B DPRD Surabaya sudah tiga kali mengundang pengelola apartemen tersebut dalam rapat Komisi, namun semuanya diabaikan.

"Kami kecewa dan marah karena tiga kali Komisi B diabaikan bersama Bapenda. Jangan salahkan kami kalau ada tindakan tegas," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif, Kamis (29/5/2025).

Rabu (28/5/2025) kemarin Komisi B terakhir meminta kehadiran pengelola apartemen tersebut untuk rapat bersama Bapenda.

Namun manajemen apartemen tidak hadir, dan rapat pun ditunda.

Rapat ini dalam rangka meminta penjelasan pihak apartemen atas tunggakan pajak yang mencapai Rp 3,2 miliar.

Pajak ini wajib dibayarkan untuk pembangunan dan kemanfaatan warga Surabaya.

Semua wajib pajak sama kedudukannya untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Pajak dan retribusi menjadi beban pengelola karena bangunan megah itu berdiri di atas Surabaya.

Ketidakhadiran pengelola apartemen menunjukkan bahwa pemodal besar ini tidak punya itikat baik.

"Wajib pajak ini harus memenuhi kewajibannya melunasi pajak," tegasnya.

Dalam surat klarifikasi, pengelola apartemen menyebut mereka menyatakan kesediaan hadir dengan syarat rapat dilaksanakan secara tertutup tanpa kehadiran media.

Undangan dikirim 7 hari sebelum rapat agar bisa koordinasi internal.

Namun, Komisi B menganggap alasan tersebut tidak relevan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved