Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ingin Proses Hukum Terhadap Jan Hwa Diana Harus Lanjut hingga Tuntas
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingin proses hukum penahanan ijazah eks-karyawan oleh Jan Hwa Diana harus terus dilanjutkan hingga tuntas.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri, ingin proses hukum penahanan ijazah eks-karyawan oleh Jan Hwa Diana harus terus dilanjutkan hingga tuntas.
Meski pinak Jan Hwa Diana ingin mengembalikan ijazah eks-karyawan UD Sentoso Seal tersebut, Wali Kota Cak Eri memastikan bahwa hal tersebut tak akan menghentikan proses hukum yang kini sudah berjalan.
Menurutnya, penyelesaian secara hukum menjadi solusi akhir untuk menghentikan polemik berkepanjangan ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berusaha memfasilitasi penyelesaian antara UD Sentoso Seal dengan para karyawan dengan cara kekeluargaan, namun pihak Jan Hwa Diana tidak kooperatif.
Pada sejumlah mediasi sebelumnya, Jan Hwa terus membantah telah menahan ijazah maupun dokumen lain milik karyawan sebagai jaminan.
"Ketika saya dulu tidak melaporkan (mendampingi pelaporan) ke polisi, hanya gaduh saja, antara saya dengan PT-nya Diana, antara Cak Ji (Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya) dengan PT-nya Diana, apakah pernah terjadi seperti ini (niat mengembalikan dokumen karyawan)?," kata Cak Eri ketika dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).
"Balik lagi, Surabaya ini dibangun dengan rasa saling menghormati. Ketika Cak Ji mengungkap, viral sampek endi-endi (sampai mana-mana), tapi nggak selesai. Kemudian saya turun, bertemu Diana, juga nggak mari-mari (tidak selesai-selesai). Akhirnya, aku ngomong Karo Cak Ji (berdiskusi dengan Cak Ji), saya sepakat mengantarkan para karyawan laporan ke Polda Jatim," tambahnya.
Pendampingan hukum kepada eks-karyawan berjalan seiring dengan penyegelan UD Sentoso Seal di kawasan pergudangan Margomulyo.
Dengan upaya ini, pemerintah berharap masalah ini bisa terungkap dan memberikan solusi serta pelajaran kepada pengusaha lain.
Cak Eri mengingatkan, bahwa penyelesaian secara hukum menjadi langkah terakhir apabila proses mediasi berakhir buntu.
"Akhirnya, (Sentoso Seal) saya tutup (segel), saja juga antarkan anak-anak (eks karyawan) juga untuk melaporkan," ujarnya.
Selain tak kooperatif, sikap Jan Hwa Diana yang melaporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman Jawa Timur terkait dugaan lamanya pengurusan perizinan juga disayangkan.
Menurut Cak Eri, seharusnya pihak Diana fokus pada penyelesaian administrasi perizinan yang dilakukan secara online tersebut.
"Mari ngono aku dilaporne maneh ning Ombudsman perkoro nggak ngetokne izin (Setelahnya, saya dilaporkan ke Ombudsman karena tidak menerbitkan izin). Gawe gaduh maneh (Lagi-lagi membuat gaduh). Padahal kalau mau taat, lengkap, kami izinkan. Misalnya izin untuk membuka segel untuk memperbaiki listrik saja kami bukakan, tapi ternyata malah dipakai lagi untuk operasional," tuturnya.
Karenanya, Cak Eri tetap mendukung penyelesaian perkara tersebut secara hukum.
berita viral
viral lokal
Kota Surabaya
Jan Hwa Diana
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Cak Eri
penahanan ijazah
Armuji
Sentosa Seal
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.