Setelah Pembayaran Digital, Pemdes Randupitu Pasuruan Bantu 100 UMKM Dapatkan Sertifikat Halal

M Fuad, Kepala Desa Randupitu mengatakan, Pemdes tidak bisa memberikan apaaapa selain memfasilitasi para pelaku UMKM agar naik kelas

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
SERTIFIKAT HALAL UMKM - Kepala Desa Randupitu, M Fuad menyerahkan sertifikat halal kepada 100 pelaku UMKM di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/5/2025). 

Radita, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Desa Randupitu mengatakan, para pelaku UMKM sudah sadar akan pentingnya sertifikat halal.

Menurut Radita, para pelaku UMKM selama ini khawatir saat ada petugas yang mengecek produk yang dijual.

“Mereka sadar bahwa produknya harus bersertifikat, karena itu bisa menjamin dan memastikan produknya jauh dari bahan-bahan yang haram,” terangnya.

Radita juga terus mendorong UMKM bisa mengikuti program gratis ini. Disampaikannya, ini penting untuk menjaga kualitas produk mereka.

“Ya rata-rata senang karena kalau mengurus sendiri itu bayar. Kini mereka bisa mendapatkannya gratis tanpa biaya. Terima kasih pak kades,” tutupnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved