Jamin Layanan Setara Untuk Pasien di Luar JKN, Pemkot Kediri Bermitra Dengan RS Bhayangkara
Wali Kota Vinanda mengungkapkan, kesehatan merupakan salah satu sektor prioritas yang menjadi bagian dari Nawa Cita
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Peningkatan kualitas kesehatan menjadi salah satu fokus Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Thoha dalam memimpin Kota Kediri.
Salah satunya melalui penandatangan perjanjian kerjasama penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Kediri.
Yaitu pelayanan kesehatan di rumah sakit, yang tidak dicakup Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk yang pertama kalinya, pemkot bekerjasama dengan RS Bhayangkara Kediri.
Wali Kota Vinanda mengungkapkan, kesehatan merupakan salah satu sektor prioritas yang menjadi bagian dari Nawa Cita Persiden Prabowo.
Karena itu, pemerintah sangat concern memberikan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Baik melalui berbagai program kebijakan dan juga melalui JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Namun ada beberapa layanan Kesehatan yang tidak bisa diklaim dengan JKN.
Karenanya Pemkot Kediri hadir memberikan jaminan pelayanan kesehatan di luar JKN pada seluruh warganya.
Pelayanan yang diberikan antara lain, IGD di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, rawat inap kelas 3 di RSUD, kecelakaan tunggal yang bukan kategori kecelakaan kerja yang tidak terlaporkan di kepolisian.
Lalu gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol, gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
Dan pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah yang tidak dibiayai oleh pemerintah pusat.
Serta pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang.
"Ini adalah komitmen saya dan Gus Qowim untuk memberikan layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat. Jadi kesehatan masyarakat Kota Kediri sudah terjamin. Kesehatan ini salah satu pondasi untuk mewujudkan Kota Kediri yang lebih baik dan MAPAN," kata Vinanda, Rabu (28/5/2025).
Mbak Wali menambahkan, apabila tidak masuk dalam kriteria kegawatdaruratan, pihak rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan kesehatan.
Seperti untuk pelayanan di IGD dilakukan penanganan, observasi dan pelayanan penunjang untuk kepentingan penegakan diagnosa.
Selanjutnya, apabila menurut dokter penanggung jawab (DPJP) tidak termasuk dalam kasus gawat darurat maka pasien tersebut dilakukan penanganan kegawatdaruratan disertai dengan pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan untuk penegakan diagnosa.
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Kediri
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati
pelayanan kesehatan di luar JKN
RS Bhayangkara Kota Kediri
layanan bukan peserta JKN
Dinkes Kota Kediri
Kota Kediri
Wawali Kota Kediri Qowimuddin Thoha
Event Senam Massal Warnai Peringatan Hari Keluarga dan Hari Anak Nasional 2025 di Kota Kediri |
![]() |
---|
Tidak Ada Desa Rawan Pangan di Kediri, Beras Murah Tetap Disalurkan Untuk Menjaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Beri Insentif Untuk 22.000 Guru Ngaji, Pemkab Jember Juga Bantu Pembayaran Premi BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Luncurkan Program 'Sobat Dokter' dan 'Siap Mbak', Vinanda: Permudah Layanan Kesehatan di Kota Kediri |
![]() |
---|
Kawal Bantuan Pangan 10 Ton ke Desa-Desa, Bupati Sidoarjo Jamin Warga Dapat Beras Kualitas Premium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.