BSU 2025
Besaran BSU 2025 Cair pada Juni-Juli Ternyata Bukan Rp 600 Ribu, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko), Airlangga Hartanto, akhirnya mengumumkan besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko), Airlangga Hartanto, akhirnya mengumumkan besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Ternyata, besaran BSU 2025 bukan Rp 600 ribu seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan pada era pandemi COVID-19 pada 2020-2022.
"Besarannya Rp150.000 per bulan untuk jangka waktu dua bulan," ungkapnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas TV, Selasa (27/5/2025).
Artinya, pekerja kemungkinan besar menerima BSU sebesar Rp 300.000 untuk periode Juni dan Juli 2025.
Apa Persyaratan BSU 2025
Menurut penurutan Airlangga, persyaratan penerima BSU 2025 ini adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta setiap bulannya.
Sementara untuk persyaratan lainnya, pemerintah belum mengeluarkan keterangan resmi.
Namun, apabila mengacu pada program BSU saat COVID-19 syarat-syarat tersebut antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus aktif sebagai peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan berstatus PNS, TNI, dan Polri
- Belum pernah menjadi penerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan bantuan produktif usaha mikro
- Merima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta
- Bagi yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar daripada batas tersebut, maka paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Sebagai tambahan, berdasarkan Permenaker No. 10 Tahun 2022, penerima BSU yang kemudian diketahui tidak memenuhi syarat akan diwajibkan mengembalikan dana bantuan ke Kas Negara.
Pekerja dapat melakukan pengecekan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman kemnaker.go.id
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Lengkapi data diri dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone
- Jika sudah memiliki akun, langsung login ke situs tersebut
- Lengkapi profil biodata diri, termasuk foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Notifikasi akan muncul jika Anda terdaftar, telah ditetapkan, atau telah menerima BSU 2025.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto bakal memberi bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Bantuan ini adalah program yang pernah dilakukan pemerintah pada masa Covid-19.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan nominal BSU tak sebesar pandemi lalu yang mencapai Rp 600 ribu.
"Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Baca juga: Bocoran Besaran BSU 2025 yang Cair Juni dari Menko Airlangga Hartanto, Ini Syarat Penerima Bantuan
Meski demikian, Airlangga memastikan bahwa anggaran untuk program ini sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi,” tegasnya.
Pada 2022 lalu, pemerintah memberi BSU senilai Rp 600 ribu untuk para buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Bantuan ini hanya dibagikan satu kali kepada para penerima yang memenuhi syarat.
Mengacu pengumuman resmi di situs Kemenko Perekonomian, BSU akan disalurkan mulai 5 Juni 2025 sebagai bentuk perlindungan sosial dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Pemberian bantuan itu berbarengan dengan lima stimulus atau insentif ekonomi lain. Pertama, diskon biaya transportasi. Ini mencakup diskon tiket kereta api, pesawat, serta tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Sedangkan insentif kedua adalah potongan tarif tol yang berlaku selama Juni 2025 dan Juli 2025. Program ini ditargetkan menyasar sekitar 110 juta pengendara. Ketiga, diskon tarif listrik 50 persen selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Diskon listrik 50 persen ini kemungkinan besar mengikuti skema yang telah diterapkan pada Januari–Februari 2025 lalu.
Namun, berbeda dari sebelumnya, diskon tarif listrik kali ini hanya akan berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA), yakni pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.
“(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujarnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Ia lantas menyebut, diskon listrik 50 persen merupakan satu dari enam jenis insentif fiskal yang akan diluncurkan pemerintah mulai 5 Juni 2025.
Enam jenis kebijakan fiskal itu mencakup diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kemudian ada bantuan sosial pangan, dan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
“6 paket 5 Juni,” ucap Airlangga.
Meski jadwal peluncuran sudah ditentukan, Airlangga mengakui bahwa rincian teknis mengenai diskon listrik 50 persen tersebut masih dalam proses penyusunan.
Pemerintah tengah merumuskan aturan teknis di masing-masing kementerian terkait serta menghitung kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung seluruh insentif tersebut.
Airlangga menyebut bahwa laporan awal mengenai program ini telah disampaikan kepada Presiden, dan pemerintah berharap regulasinya bisa segera diselesaikan agar dapat diumumkan sebelum 5 Juni 2025.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa seluruh regulasi pendukung paket insentif ditargetkan tuntas sebelum tanggal peluncuran.
“Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian."
"Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni,” jelasnya.
Susi menambahkan bahwa rangkaian insentif ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama selama periode libur sekolah.
Program ini juga bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5 persen pada kuartal kedua 2025, setelah pada kuartal pertama ekonomi hanya tumbuh 4,87 persen.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
BSU 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Presiden Prabowo
besaran BSU 2025
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
berita viral
diskon listrik 50 persen
BSU 2025 Periode Juni-Juli Berakhir, Akankah Dilanjut hingga Akhir Tahun? Ini Kata Kemenkeu |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Berakhir 6 Agustus, Cek di Pospay dan Segera Ambil agar Tak Hangus |
![]() |
---|
4 Cara Cek Status BSU, Pencairannya Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BSU 2025 Berakhir Bulan Ini, Begini Cara Mencairkan via Kantor Pos, Segera Ambil Agar Tak Hangus |
![]() |
---|
Jadwal BSU 2025 Cair Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Catat Batas Waktu Pengambilannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.