Berita Viral

Terlanjur KPAI Minta Hentikan, Program Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak Dilirik 2 Daerah di Jateng

KPAI terlanjur mendesak agar program kirim siswa nakal ke barak militer dihentikan. Program Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak Dilirik 2 Daerah ini.

Dok Dedi Mulyadi
SISWA KIRIM BARAK - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat mengunjungi siswa di barak militer. Terlanjur KPAI Minta Hentikan, Program Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak Dilirik 2 Daerah ini. 

"Nanti akan kami kirim teman-teman untuk bisa belajar Jawa Barat apa yang dilakukan," katanya melanjutkan.

Menurut Agustina, keputusan penerapan program ini harus mempertimbangkan banyak aspek.

Ia juga menambahkan bahwa idenya tidak bisa langsung diterapkan tanpa memahami secara detail penerapan lapangannya.

"Kalau misalnya itu tepat di Kota Semarang yang kita lakukan, apakah SDM-nya memenuhi, anggarannya memenuhi, situasinya memenuhi? Itu yang akan kami lakukan. Tidak kemudian semata-mata mengatakan bahwa saya akan ikut (kirim ke barak militer). Idenya sih bagus, hanya detailnya bagaimana," tegasnya.

KPAI Desak Hentikan

Program pengiriman siswa bermasalah ke barak militer yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai sorotan tajam Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

KPAI secara tegas meminta program Dedi Mulyadi itu dihentikan sementara. 

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan program Dedi Mulyadi harus dievaluasi lebih dulu, terutama soal dampaknya terhadap anak-anak. 

“Kami sudah menyampaikan hasil pengawasan kemarin kepada pemerintah daerah. Dan hasil pengawasan kita itu pertama agar program ini untuk sementara dihentikan, sampai dilakukan evaluasi terutama terkait regulasi,” ujar Jasra, Senin (26/5/2025) dikutip dari Kompas.com

Menurut KPAI, program Dedi Mulyadi berisiko melanggar hak anak. 

Jasra menyoroti penggunaan istilah “anak nakal” dalam surat edaran Gubernur Dedi Mulyadi. Istilah tersebut dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. 

“Karena dalam surat edaran Pak Gubernur itu kan berpotensi melanggar hak anak. Terutama labeling dan non-diskriminasi. Karena penyebutan anak-anak nakal dan seterusnya itu tidak kita kenal dalam UU Perlindungan Anak, yang ada adalah anak-anak dalam perlindungan khusus,” kata Jasra. 

KPAI juga menyoroti metode pelatihan di barak militer yang dianggap tidak ramah anak. 

Pelatihan bergaya militer tidak cocok diterapkan kepada anak-anak, karena pendekatannya sangat berbeda dengan dunia pendidikan. 

Ia menambahkan pentingnya pendekatan yang mengedepankan etika dalam berinteraksi dengan anak. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved