Berita Viral

Motif Roy Suryo Terus Gugat Ijazah Jokowi Disorot Analis Komunikasi Politik, Level UGM Lebih Tinggi

Tujuan atau motif Roy Suryo Cs terus mempersoalnya ijazah Jokowi, menjadi sorotan analis atau pengamat komunikasi politik, Hendri Satrio. 

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/fristin intan/kompas.com
TEGAS - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat ditemui di rumahnya pada Jumat (23/5/2025). Jokowi memberikan reaksi tegas atas sejumlah pihak yang masih meragukan uji forensik ijazahnya. 

“Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.

Terpisah, anggota Kompolnas Choirul Anam mempersilakan saja jika Roy Suryo mau melapor.  

“Ya silakan saja mengadu kepada Kompolnas seperti halnya warga negara yang lain,” kata anggota Kompolnas, Choirul Anam saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/5/2025). 

Anam mengatakan, Roy Suryo juga memiliki hak untuk mengadukan persoalan hukum menyangkut Kepolisian sebagaimana warga negara lainnya. 

Meski persoalan yang diadukan menyangkut Presiden ke-7 RI, menurut Anam, aduan yang masuk itu akan tetap diperlakukan dengan sama. 

Dia menegaskan, Kompolnas tidak akan memperlakukan khusus aduan tersebut hanya karena persoalan terkait menyangkut Presiden ke-7 RI.

“Sama seperti penanganan pengaduan oleh warga negara yang lain, tidak kurang tidak lebih,” ujar Anam.

Dia mengatakan, dalam aduan itu, Roy Suryo harus memenuhi syarat administrasi dan melengkapi berkas.

Selanjutnya, Kompolnas akan menindaklanjuti aduan dengan cara dan model yang sama.

“Kita enggak melihat siapa yang melaporkan tapi yang kita lihat adalah bagaimana substansi persoalan, kita tangani ya, siapa pun yang memiliki persoalan ya kita perlakukan sama,” kata Anam.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan.

Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.

Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved