Bongkar Penjualan Miras Dalam Mobil, Polres Gresik Sita Puluhan Botol Dari Pemilik Warung di Kebomas
Modus pelaku adalah menunggu pesanan dari pelanggan, kemudian mengambil minuman dari mobil yang diparkir tidak jauh dari warung
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK – Polres Gresik menggerebek beberapa warung kopi yang diduga menjual minuman keras (miras) di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun dan Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas. Hasilnya, polisi menemukan 30 lebih botol berisi miras.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Samapta AKP Heri Nugroho mengatakan, penindakan dilakukan setelah menerima laporan aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Siti Fatimah Binti Maimun dan Jalan Noto Prayitno, Minggu, (25/5/2025).
Tim kemudian menyisir 25 warung yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras. “Salah satu warung terbukti menyimpan dan memperjualbelikan miras secara ilegal. Pelaku DP (37), menyimpan puluhan botol miras berbagai merek dalam mobil yang diparkir di dekat warung,” kata Heri dalam rilis Humas Polres Gresik, Senin (26/5/2025).
Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 20 botol Bir Bintang, 10 botol Kawa-Kawa, 14 botol Guiness, 15 botol Singaraja dan 40 botol Arak Bali.
Modus pelaku adalah menunggu pesanan dari pelanggan, kemudian mengambil minuman dari mobil yang diparkir tidak jauh dari warung.
"Semua miras tersebut disembunyikan di dalam kendaraan untuk menghindari deteksi petugas. Ini upaya untuk mengelabui petugas," imbuhnya.
Akhirnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dikenai proses hukum berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.
Heri menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan masyarakat untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya peredaran miras. Warga juga dapat menyampaikan langsung melalui layanan aduan Lapor Kapolres Cak Roma.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana maupun kondisi darurat sosial ke pihak kepolisian.
“Polres Gresik tidak tinggal diam terhadap laporan masyarakat. Setiap aduan akan kami tindaklanjuti dengan cepat sebagai wujud pelayanan dan perlindungan maksimal kepada warga,” katanya. ****
minuman keras (miras)
peredaran miras di Gresik
penjualan miras dengan mobil
Lapor Kapolres Cak Roma
miras disamarkan di mobil
razia warung penjual miras
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu
Gresik
Sopir Truk Asal Mojokerto Ditemukan Meninggal di Gerbang Tol Kebomas Gresik, Ambruk saat Ganti Ban |
![]() |
---|
Hadapi Derasnya Informasi Digital, Bupati Gresik Tegaskan Pramuka Membentuk Kharakter Generasi Muda |
![]() |
---|
Sigap Selamatkan Korban Kecelakaan, Kolaborasi Warga Dan Driver Ojol Diapresiasi Kapolres Gresik |
![]() |
---|
Kasus Mafia Tanah Libatkan Pegawai BPN Gresik, 3 Saksi Akan Jelaskan Kejanggalan Prosedur Urus SHM |
![]() |
---|
Kasus Penyerobotan Tanah, Kepala BPN Gresik Soroti Celah Kecil Dari Pengukuran Ulang Dan Teken Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.